Pulosari – Taufik Rahman selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menghimbau kepada masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk mendaftar ibadah haji. Hal tersebut dia sampaikan dalam acara pembinaan dan sholat Jum'at bersama di Masjid Al-Khikmah Desa Cikendung (26/8).
“Bagi Bapak Ibu yang punya rejeki, manfaatkan uang Anda untuk mendaftar haji. Cukup membayar Rp25.000.000,00 di bank penerima setoran sebagai uang pendaftaran haji. Saat ini masa tunggu haji mencapai 22 tahun, atau berangkat pada tahun 2038. Jika usia Anda tidak sampai waktu keberangkatan, maka uang Anda akan dikembalikan sepenuhnya,” ujar Taufik.
Bagi masyarakat yang tidak mampu melaksanakan ibadah haji, Taufik berpesan tidak usah berkecil hati. Tempat yang mustajab untuk berdoa tidak hanya di Ka’bah atau Raudhah. Kita bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT kapan saja dan di mana saja.
“Banyak waktu mustajab, salah satunya saat khotib sholat Jum'at duduk diantara dua khutbah. Dalam sholat kita, saat duduk diantara dua sujud membaca doa iftirasy. Doa iftirasy isinya sangat bagus sekali, diawali dengan mohon ampunan, diangkat derajatnya, diberikan rezeki, dan diakhiri dengan mohon ampunan. Manfaatkan waktu-waktu tersebut untuk memohon kepada Allah SWT,” paparnya.
Taufik mengajak bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Aparat keamanan, Polisi dan TNI tidak bisa menjaga keamanan lingkungan tanpa dukungan masyarakat.
“Indonesia merupakan negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, terdiri dari banyak suku bangsa, budaya, agama. Mari kita saling menjaga persatuan, perdamaian, dan kerukunan. Jangan terhasut dengan oknum-oknum yang menyebar kebencian dan paham kekerasan,” ajak Taufik.
Di sela-sela kegiatan, Kepala Kankemenag memberikan bantuan zakat profesi kepada lembaga keagamaan dan masyarakat Kecamatan Pulosari. Masjid Al-Khikmah diberikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp2.000.000,00. Taufik juga memberikan 1 mushaf Al Qur'an wakaf ASN Kemenag kepada Masjid Al-Khikmah.
Madrasah Diniyah Qoryah dan Taman Pendidikan Al-Qur'an Nurul Iman 2 Desa Cikendung menerima bantuan @Rp1.000.000,00. Kedua lembaga juga menerima 1 mushaf Al-Qur'an.
Sebanyak 34 orang mustahik dari Desa Pulosari, Cikendung, Karangsari, dan Siremeng masing-masing diberikan bantuan senilai Rp250.000,00. Sehingga total bantuan yang dibagikan senilai Rp12.500.000,00. (fi)