Pemalang – Sebanyak 1 masjid, 2 lembaga, dan 28 masyarakat Kecamatan Belik menerima bantuan zakat dari Unit Pengelola Zakat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang. Acara penyerahan zakat dilaksanakan bersama acara silaturahmi dan sholat bersama masyarakat di Masjid Baitul Istiqmal Desa Gunungjaya Kecamatan Belik (26/2).
Acara dihadiri oleh Muspika Kecamatan Belik, Kepala KUA Kecamatan Belik, Kepala Desa Gunungjaya, Pengawas PAI dan Madrasah Kecamatan Belik, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Belik, Penghulu dan Pegawai KUA Kecamatan Belik.
Zakat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman selaku Pembina UPZ didampingi oleh Kapolsek Belik, Danramil Belik, dan Kepala KUA Kecamatan Belilk.
Taufik mengharapkan uang yang diterima agar digunakan dengan sebaik-baiknya untuk hal yang bermanfaat. Kepada penerima zakat produktif agar zakat yang diterima bisa digunakan untuk membantu mengembangkan usaha yang dimilikinya.
Zakat yang diberikan kepada Masjid Baitul Istiqmal berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00. Zakat untuk MI Bina Ilmu berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00, dan zakat yang diberikan kepada TPQ Safinatun Najah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00.
Selain zakat, masjid dan kedua lembaga masing-masing menerima wakaf 1 mushaf Al Qur’an dari ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Pemalang dan masyarakat. Al Qur’an tersebut telah khatam dibaca oleh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Pemalang.
Sementara itu, dua orang penerima zakat produktif yaitu Makmuri dari Desa Belik dan Alimin dari Desa Badak. Masing-masing menerima zakat berupa uang sejumlah Rp2.500.000,00. Zakat juga diberikan kepada 26 orang dari Desa Gunungjaya, Desa Badak, dan Desa Kuta. Masing-masing menerima uang sejumlah Rp250.000,00. (fi)