Pemalang – Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Kudaifah menjelaskan kebijakan Kemenag tentangan kerukunan umat beragama. Kemenag mempunyai visi agar masyarakat Indonesia mencapai satu titik agamis dalam rangka mewujudkan kerukunan umat beragama. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber kegiatan rapat koordinasi dan temu tokoh lintas majlis agama Kabupaten Pemalang yang diselenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang di Vihara Para Maitreya Pemalang, Kamis (5/9/2019).
“Siapapun masyarakat yang meresapi nilai agama maka akan terpancar kemuliaan, berperilaku santun, saling menolong. Karena semua agama mengajarkan kebaikan, dengan subyektivitas kebenaran menjadi hak individu. Dalam agama Islam, sebaik-baik orang adalah yang memberi kontribusi positif bagi orang lain, dan tidak hanya dibatasi kepada sesama muslim,” kata Kudaifah.
Kudaifah menyebutkan tanggung jawab dalam pembinaan kehidupan beragama tidak dapat semata-mata dipikulkan kepada pemerintah. Kerukunan umat beragama menjadi tugas kita bersama.
“Upaya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan kerukunan umat beragama di Kabupaten Pemalang antara lain melalui penyelenggaraan dialog antar umat beragama untuk memperoleh pemahaman agama berwawasan multikultur. Selanjutnya melalui upaya permberdayaan FKUB dan pemberian bantuan operasional kepada FKUB Kabupaten Pemalang,” jelasnya.
Sebelumnya, Asisten II Supa’at yang hadir mewakili Wakil Bupati Pemalang dalam sambutannya berharap kegiatan ini bisa menguatkan tekad untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Melalui kegiatan ini, kita berkumpul dalam menguatkan tekad bersama, menjaga persatuan dan kesatuan. Saya juga berharap tidak ada bibit isu rasisme di Pemalang. Kita harus kompak bahwa persatuan dan kesatuan NKRI adalah harga mati. Bangsa Indonesia lahir dari segenap perbedaan suku bangsa. Mereka tidak pernah memandang suku, agama, ras dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia,” harap Supa’at.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang belum pasti kebenarannya. Bahkan jika ada informasi yang benar namun berpotensi menimbulkan perpecahan, Supaat meminta untuk tidak disebarkan.
“Saya menghimbau untuk terus menjaga kerukunan yang telah terjalin di Pemalang, menghindari dan menahan diri dari segala ucapan dan tindakan yang bernuansa SARA. Kewajiban kita semua untuk melakukan tindakan preventif agar kekacauan tidak terjadi di Pemalang melalui pembinaan agama kepada kalangan muda yang diintensifkan, selanjutnya peduli dengan lingkungan kita masing-masing, jika ada yang mencurigakan jangan ragu menghubungi pihak berwajib,” katanya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Pemalang Mudatsir Mas’ud mengingatkan untuk menghindari prinsip “paling”, tapi hendaknya berprinsip “saling” dalam rangka menjaga kerukunan umat beragama.
“Jangan punya prinsip “paling”, paling benar, paling kuat tapi hendaknya berprinsip “saling”, saling membantu, saling membina. Perbedaan ada dimana-mana, perbedaan bukan alergi, perbedaan adalah aset yang harus dikelola. Mari kita jaga bersama-sama menjaga kerukunan di Pemalang,” jelas Mudatsir.
Kegiatan diikuti oleh pengurus FKUB, utusan instansi/lembaga, organisasi masyarakat, pengurus tempat ibadah, dan penyuluh agama di Kabupaten Pemalang. Seusai paparan dari narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan pertanyaan dari peserta kegiatan dan dijawab oleh narasumber. (fi)