Pemalang – Bertempat di MIN Sugihwaras, Taufik Rahman selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menyerahkan sertifikat pendidik kepada 96 orang Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (31/3). Guru yang diberikan sertifikat pendidik merupakan guru yang telah menempuh Pendidikan dan Pelatihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2015.
Penerbitan sertifikat pendidik oleh perguruan tinggi penyelenggara PLPG merupakan salah satu bentuk pengakuan terhadap guru yang profesional. Dengan terbitnya sertifikat pendidik, maka guru tersebut nantinya berhak mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
“Sertifikat pendidik merupakan salah satu pengakuan negara terhadap saudara sebagai guru profesional. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, berikan yang terbaik dalam mendidik siswa. Buktikan bahwa saudara pantas menyandang gelar guru profesional,” jelas Taufik.
Taufik menjelaskan hakikat guru profesional ada tiga ciri, yaitu (1) mengetahui ilmu yang akan disampaikan dan menyusun perangkat pembelajaran. (2) Seorang guru profesional akan disukai atau diakui oleh siswa dan wali siswa; dan (3) menguasai teknologi, jangan sampai kalah dengan anak didiknya.
“Pada hakikatnya, yang berhak menilai seorang guru sebagai guru profesional adalah para siswa dan orang tua siswa. Guru yang bisa membuat siswanya berprestasi, disiplin, menjadi suri tauladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat merupakan salah satu ciri guru yang profesional,” tambahnya.
Sebanyak 44 orang Guru Madrasah telah mengikuti PLPG tahun 2015. Dua diantaranya tidak lulus sehingga hanya 42 orang Guru Madrasah yang berhak menerima sertifikat pendidik. PLPG diselenggarakan oleh UIN Walisongo Semarang, Universitas Negeri Semarang, IAIN Surakarta, dan Universitas Pakuan Bogor. Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Fajarin dalam laporannya.
Sementara itu, Amiroh selaku Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam melaporkan, sebanyak 54 orang Guru PAI mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) di UIN Walisongo Semarang. Setelah mengikuti PLPG tahun 2015 yang dilaksanakan dalam tiga tahap, semua peserta dinyatakan lulus semua.
“Patut disyukuri, setelah menempuh beberapa tahapan mulai dari UKA hingga mendapatkan sertifikat pendidik. Di tangan Guru PAI dan Guru Madrasah, generasi penerus bangsa akan menjadi generasi yang kuat iman dan berakhlak mulia,” tutur Amiroh. (fi)