Pemalang – Dalam rangka penataan dan penyegaran suasana kerja bagi jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang (Kankemenag) hari ini dilaksanakan pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan Kepala KUA di aula Kankemenag (3/2).
Ada 9 orang yang telah diambil sumpah oleh Kepala Kankemenag. Bertindak sebagai saksi yaitu Kepala Subbag Tata Usaha, Abdul Kodir dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, M. Husin. Sementara itu Masruri, Penyuluh Agama Islam bertugas sebagai rohaniwan.
Adapun kesembilan orang tersebut adalah:
- Rosihan Anwar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Bantarbolang dengan jabatan baru sebagai Kepala KUA Kec. Randudongkal.
- Khanani, sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Ulujami dengan jabatan baru sebagai Kepala KUA Kec. Pemalang.
- Nurkhaeni, sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Pemalang dengan jabatan baru sebagai Kepala KUA Kec. Bodeh.
- Moh. Alinizam, sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Bodeh dengan jabatan baru sebagai Kepala KUA Kec. Taman.
- Muhammad Miftah, sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Taman dengan jabatan baru sebagai Kepala KUA Kec. Ulujami.
- Zainul Musta’in, sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Watukumpul dengan jabatan baru sebagai Kepala KUA Kec. Bantarbolang.
- Mukhtamiludin, sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Randudongkal dengan jabatan baru sebagai Kepala KUA Kec. Warungpring.
- Jaenal Abidin, sebelumnya menjabat sebagai Kepala KUA Kec. Warungpring dengan jabatan baru sebagai Kepala KUA Kec. Watukumpul.
- Munawir, sebelumnya menjabat sebagai Penghulu Muda KUA Kec. Belik dengan jabatan baru sebagai Kepala KUA Kec. Pulosari.
Dengan demikian, terhitung mulai tanggal pelantikan, kesembilan orang tersebut mulai melaksanakan tugas dengan jabatan yang baru.
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag, Taufik Rahman berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Setelah melaksanakan tugas di tempat baru, Kepala KUA untuk segera berkoordinasi dengan Muspika dan aparat setempat. (fi)