Pemalang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan monitoring pelaksanaan proses pembelajaran di madrasah di awal semester genap tahun pelajaran 2015/2016. Monitoring dilaksanakan mulai hari Senin sampai dengan Rabu, 4 – 6 Januari 2016.
Tujuan dari monitoring pelaksanaan proses pembelajaran di madrasah adalah untuk memantau pelaksanaan pembelajaran yang efektif di madrasah dan untuk mengetahui persiapan penyelenggaraan ujian nasional/ujian madrasah tahun pelajaran 2015/2016.
Kegiatan monitoring proses pembelajaran merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemangku kebijakan pendidikan dalam menjamin bahwa keterlaksanaan kegiatan proses pembelajaran dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mencapai sasaran yang telah ditargetkan. Melalui kegiatan monitoring ini juga, persoalan dan kendala yang dihadapi dalam implementasi dapat diantisipasi dan ditanggulangi.
Monitoring dilakukan terhadap tiga puluh madrasah secara sampling per wilayah. Untuk mendapat data, petugas monitoring yang terdiri dari lima tim menggunakan kuesioner atau angket yang harus diisi oleh madrasah.
Monitoring dilakukan terhadap beberapa aspek antara lain, pembagian tugas mengajar, persiapan guru yang meliputi administrasi mengajar, bahan ajar, dan berbagai komponen lain yang terkait dengan lain pelaksanaan pembelajaran di kelas, kehadiran guru dan siswa serta persiapan madrasah dalam menghadapi ujian nasional/ujian madrasah tahun pelajaran 2015/2016. (fi)