Warungpring – Menyambut datangnya bulan Ramadhan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman mengajak untuk menyambut datangya bulan Ramadhan dengan penuh suka cita. Bulan Ramadhan diharapkan bisa diisi dengan memperbanyak ibadah. Hal itu dia sampaikan saat acara pembinaan umat dan sholat Jum’at bersama di Masjid Baitur Rohman Desa Karangdawa Kecamatan Warungpring (3/6).
Penentuan awal Ramadhan akan ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama RI dalam sidang Isbat yang akan dilaksanakan pada hari Minggu (5/6). Hasil keputusan Pemerintah agar dijadikan pedoman masyarakat dalam memulai ibadah di bulan Ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut turut dilaksanakan pemberian bantuan kepada masyarakat Kecamatan Warungpring. Bantuan berasal dari zakat profesi ASN di lingkungan Kankemenag yang dikelola oleh Unit Pengumpul Zakat Kankemenag Kabupaten Pemalang.
Taufik selaku Pembina UPZ secara langsung menyerahkan bantuan kepada 27 mustahik. Dia menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan stimulan bagi para mutahik.
“Kementerian Agama merupakan instansi vertikal yang tidak diotonomikan. Meskipun kami instansi pusat namun kami bertugas untuk memberikan pelayanan di Kabupaten Pemalang. Kami ingin berbagi dengan masyarakat Pemalang sebagai bentuk syukur atas rejeki yang kami terima,” tukasnya.
Dalam satu tahun, UPZ Kankemenag membagikan zakat kurang lebih Rp.1.000.000.000,00. Zakat berasal dari 2,5% gaji seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.
Pembagian zakat dilaksanakan dengan mendatangi ke tempat mustahik. Hal ini dimaksudkan agar zakat yang diterima oleh mustahik lebih bermanfaat dan mustahik tidak perlu mengeluarkan biaya yang terlalu besar.
Zakat dibagikan kepada Masjid Baitur Rohman sebesar Rp2.000.000,00, Madrasah Diniyah Roudhotus Sibyan Desa Warungpring sebesar Rp1.000.000,00, dan Taman Pendidikan Al Qur’an Al Amin Desa Datar sebesar Rp1.000.000,00. Ketiganya juga diberikan wakaf satu mushaf Al Qur’an dari ASN Kemenag Kabupaten Pemalang.
Rokhmani dari Desa Cibuyur dan Takip dari Desa Datar menerima zakat profesi masing-masing sebesar Rp2.500.000,00. Dan 22 orang mustahik dari tiap-tiap desa di Kecamatan Warungpring masing-masing menerima zakat sebesar Rp250.000,00. Total zakat yang dibagikan pada kegiatan ini sebesar Rp14.500.000,00. (fi)