Pemalang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi pada hari Kamis (7/8) menyaksikan prosesi penandatanganan kontrak pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Bantarbolang. Penandatanganan dilaksanakan di aula Kankemenag.
Kontrak ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) M. Husin selaku Kasi PHU Kankemenag dan pihak penyedia, M. Anggun Varadiansyah Direktur CV. Surya Putra Kenanga Cilacap.
Kepala Subbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah M. Afief Mundzir, Pokja E. Taufan Prihatmoko dan Ali Ahsan, dan Kasubbag TU Kankemenag Fajarin, Kepala KUA Kecamatan Bantarbolang, Konsultan Perencana, dan Konsultan Pengawas turut menyaksikan prosesi penandatanganan.
Dengan ditandatanganinya kontrak ini maka pihak penyedia bisa memulai pembangunan. Penyedia diberikan waktu selama 120 hari kalender untuk membangun gedung balai nikah dan manasik haji. Pembangunan akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2020 dan selesai pada tanggal 24 Desember 2020. Mengingat waktu penyelesaian pembangunan yang sangat mepet dengan akhir tahun anggaran, Kepala Kankemenag meminta penyedia untuk memperhatikan jadwal pekerjaan setiap tahapnya.
“Kita pahami bersama bahwa SBSN sesungguhnya adalah sarana dan prasarana yang diberikan untuk meningkatkan kualitas layanan. Saya berharap semua pihak melaksanakan tugas dan fungsinya baik itu dari PPKom, penyedia, dan Kepala KUA Kec. Bantarbolang,” kata Fahrur Rozi dalam sambutannya.
“Karena waktu sudah mepet, sampai 24 Desember 2020, yang perlu dicermati schedule pekerjaan. Karena bangunan dua lantai harus benar-benar diperhatikan karena ada tahap pengecoran. Berkaitan dengan penarikan dana, harus memperhatikan jadwal yang telah ditentukan, karena harus ada laporan serapan anggaran,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kasubbag Umum dan Humas mengingatkan pihak penyedia untuk tertib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Sementara itu, E. Taufan Prihatmoko selaku Pokja mengatakan dengan adanya pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji diharapkan bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Upaya pemerintah melalui Kementerian Agama dengan membangun balai nikah dan manasik haji dalam rangka meningkatkan optimalisasi layanan kepada masyarakat karena ditunjang fasilitas yang layak. Harapan kita dengan sarana dan prasarana, fasilitas yang baik maka output-nya kepada masyarakat akan lebih baik,” katanya.(fi)