Moga – Setelah sukses dengan penyelenggaraan diklat periode I, Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) 03 Pemalang menggelar diklat fungsional bagi guru MI periode II di KKMI 03 Pemalang mulai tanggal 31 Oktober – 3 November 2016 di Gedung PTP Semugih Moga.
Diklat diselenggarakan oleh KKMI 03 bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang. Sejak tahun 2015, KKMI 03 telah menandatangani MoU dengan BDK Semarang untuk bisa menyelenggarakan diklat mandiri dengan pemateri dari Widya Iswara BDK. Peserta diklat akan mendapatkan sertifikat diklat yang dikeluarkan oleh BDK.
Sebagai salah satu pemateri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman menyambut baik atas terselenggaranya diklat fungsional bagi guru MI.
Adanya diklat mandiri diharapkan bisa memberikan diklat Kurikulum 2013 kepada seluruh guru MI se-Kabupaten Pemalang yang sebelumnya belum bisa mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh BDK maupun Kankemenag
“Ikuti kegiatan diklat dengan sebaik-baiknya dan menyeluruh. Ilmu yang didapat diharapkan bisa menambah kompetensi guru kelas madrasah dalam mengajarkan Kurikulum 2013,” tuturnya.
Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap perubahan jaman. Taufik menyebutkan pendidikan di Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum.
“Perubahan kurikulum merupakan tuntutan zaman, menyesuaikan perkembangan zaman. Pada hakikatnya, inti kurikulum itu sendiri tetaplah sama, yang berubah hanya cara penyampaiannya. Perkembangan pendidikan diharapkan tidak meninggalkan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Taufik.
Guna mencapai tujuan pendidikan nasional, guru menjadi salah satu faktor penting. Guru, digugu lan ditiru, harus menjadi suri tauladan bagi peserta didik dan masyarakat, terlebih lagi guru madrasah yang terkadang dibutuhkan masyarakat untuk memimpin kegiatan keagamaan. Guru dituntut untuk profesional, disiplin terhadap kehadiran, dan taat aturan.
Diklat diikuti oleh 80 orang guru yang terbagi ke dalam 2 kelas. Guru peserta diklat berasal dari KKMI 01, 02, dan 03 Pemalang. Kepala Kankemenag memberikan materi di hari terakhir penyelenggaraan (3/11). Seusai materi, diklat ditutup oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag, yang turut hadir bersama Kepala Kankemenag. (fi)