Pemalang – “Mutasi pegawai dalam rangka untuk pemerataan pegawai sehingga tidak ada pegawai yang kekurangan pekerjaan, sekaligus untuk penyegaran suasana. Mutasi berdasarkan hasil rapat Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat Kankemenag Kabupaten Pemalang”.
Demikian dijelaskan Taufik Rahman, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang saat memimpin apel pagi di Halaman Kankemenag (1/6). Apel pagi diikuti oleh Pegawai Kankemenag dan Pengawas Madrasah dan PAI serta ASN yang menerima SK mutasi.
Taufik menjelaskan bahwa seorang ASN hendaknya tidak berada disuatu unit kerja dalam waktu yang lama. Hal tersebut kurang baik baik ASN itu sendiri maupun unit kerjanya karena ASN tersebut tidak akan berkembang dan pengalamannya terbatas.
SK mutasi diberikan kepada 26 ASN yang terdiri dari jabatan penghulu dan jabatan fungsional umum. ASN yang menerima SK mutasi antara lain :
- Ahmad Mubarrod dari KUA Kecamatan Pemalang ke KUA Kecamatan Petarukan;
- Nasirin dari KUA Kecamatan Taman ke KUA Kecamatan Ampelgading;
- Achya Ulumudin dari KUA Kecamatan Petarukan ke KUA Kecamatan Pemalang;
- Munasir dari KUA Kecamatan Ampelgading ke KUA Kecamatan Ulujami;
- Yusuf Wibisono dari KUA Kecamatan Comal ke KUA Kecamatan Bodeh;
- Fatchuroji Alhad dari KUA Kecamatan Ulujami ke KUA Kecamatan Bantarbolang;
- Johan Khamidi dari KUA Kecamatan Bodeh ke KUA Kecamatan Comal;
- Mutarofik dari KUA Kecamatan Bantarbolang ke KUA Kecamatan Taman;
- Mujijah dari Seksi Dikmad ke MIN Bantarbolang;
- Kusnin dari KUA Kecamatan Bantarbolang ke MIN Bantarbolang;
- Achmad Zamroni dari MIN Bantarbolang ke MIN Sugihwaras;
- Umi Khasanah dari Seksi Dikmad ke Seksi PAIS;
- Agus Pratikno dari Seksi PHU ke Seksi PD Pontren;
- Musyarofah dari Subbag TU ke KUA Kecamatan Bantarbolang;
- Ahmad Muzakky dari Seksi PAIS ke Seksi PHU;
- Akhmad Khoerudin dari KUA Kecamatan Bodeh ke KUA Kecamatan Comal;
- Cipto Winarto dari KUA Kecamatan Ulujami ke KUA Kecamatan Bodeh;
- Nurudin dari KUA Kecamatan Bodeh ke KUA Kecamatan Comal;
- Anwari dari KUA Kecamatan Bodeh ke KUA Kecamatan Ulujami;
- Maemunah dari KUA Kecamatan Pulosari ke KUA Kecamatan Randudongkal;
- Masruroh dari KUA Kecamatan Randudongkal ke KUA Kecamatan Pulosari;
- Toto Subagyo dari Seksi Bimas Islam ke Seksi PHU;
- Nunun Nasihatun dari Subbag TU ke Seksi Dikmad;
- Nur Khamidah dari Kepegawaian ke Keuangan pada Subbag TU;
- Marliana dari Seksi PD Pontren ke Seksi Bimas Islam;
- Lili Muslikhah dari Seksi PAIS ke Subbag TU
Mutasi pegawai khususnya pegawai KUA dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Inspektur Jenderal Kemenag RI tentang evaluasi kinerja dan mutasi pegawai pada Kantor Urusan Agama. (fi)