Pulosari – Indonesia merupakan negara yang terdiri dari banyak suku bangsa, ras, dan agama. Negara Indonesia berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Ada 6 agama yang diakui oleh Pemerintah dan negara menjamin kemerdekaan penduduknya untuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.
Tidak boleh ada paksaan kepada seseorang untuk memeluk suatu agama. Tidak boleh pula ada halangan bagi seseorang untuk beribadah sesuai keyakinannya. Sikap saling hormat antar pemeluk agama harus selalu dibangun. Toleransi yang baik antar umat beragama akan mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia khususnya di Kabupaten Pemalang.
Demikian pembinaan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, M. Husin saat acara safari sholat Jumat di Masjid Baiturrohim Desa Penakir (11/11). Husin yang mewakili Kepala Kankemenag meminta masyarakat untuk selalu menjunjung tinggi persatuan, kerukunan, dan perdamaian.
Apabila ada faham yang berusaha memecah belah persatuan agar dilaporkan kepada aparat keamanan. Faham radikal, teroris, dan komunis berusaha menebarkan pemahamannya kepada masyarakat. Faham tersebut mengajarkan kekerasan untuk mencapai tujuan.
“Kita perlu waspada akan bahaya faham radikal, teroris, dan komunis. Faham tersebut selalu menunggu kelengahan kita untuk selanjutnya merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Masyarakat juga diharapkan tidak mudah terpancing dengan berita yang tidak jelas, lebih baik kita cari tahu kebenarannya terlebih dahulu,” tuturnya.
Husin mengajak masyarakat untuk memperhatikan pendidikan anak. Pendidikan anak sangat penting artinya sebagai bekal masa depan mereka. Pendidikan anak khususnya pendidikan agama dalam rangka menyiapkan generasi yang kuat fisik, ilmu agama dan umum.
Acara safari sholat Jumat turut dihadiri oleh perwakilan Camat, Kapolsek, dan Danramil Pulosari. Acara juga diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan Pulosari dan jajarannya, Pengawas Madrasah dan PAI Kecamatan Pulosari, dan Penyuluh Agama Kecamatan Pulosari. (fi)