Pemalang – “Syukuri, nikmati, dan jalani. Tingkatkan kinerja dengan lebih baik lagi sebagai bentuk syukur akan penghargaan yang diberikan oleh negara. Pangkat naik maka gaji juga naik, agar gaji kita halalan toyiban mari kita bekerja dengan baik”.
Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat memimpin apel pagi dan penyerahan SK kenaikan pangkat ASN di halaman Kankemenag (1/2). Apel pagi diikuti oleh Pejabat Struktural dan pegawai Kankemenag serta Pengawas PAI dan Madrasah di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang.
Dalam apel pagi pertama di bulan Februari ini juga dilakukan penyerahan izin operasional lembaga pendidikan keagamaan. Penerbitan izin operasional bagi lembaga pendidikan keagamaan merupakan bagian dari pengakuan negara terhadap keberadaan lembaga tersebut. Taufik berharap agar lembaga pendidikan keagamaan memberikan pemahaman agama kepada anak-anak didik pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Disamping pendidikan formal, lembaga pendidikan keagamaan masih dibutuhkan oleh para orang tua untuk memberikan bekal pendidikan agama bagi anak cucunya. Para orang tua sangat berharap akan peran lembaga pendidikan keagamaan dalam mendidik generasi penerus bangsa sehingga diharapkan akan membentuk anak-anak yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia.
ASN yang menerima SK kenaikan pangkat yaitu (1) Zainul Mustain, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Watukumpul; (2) Parsikun, M.Pd, Kepala Urusan TU MTsN Pemalang; (3) Lita, S.Pd.I, guru DPK pada MI Rahmatul Umat 02 Walangsanga; (4) Khayyi Muzayyin, guru DPK pada MI Nurul Hikmah Gapura, S.Pd.I; (5) Leni Setiawati, S.Pd, guru DPK pada MTs Al Muawanah Petarukan; (6) Nurkholis, S.Pd.I, guru DPK pada MI NU Jatirejo; dan (7) Dwi Widodo, S.Pd.I, guru pada MTs Nurul Hidayah Majalangu.
Lembaga pendidikan keagamaan yang menerima SK izin operasional yaitu (1) Pondok Pesantren An Nahdliyyah Desa Bodeh; (2) Madrasah Diniyah Miftahul Huda Desa Karanganyar; (3) Madrasah Diniyah Darul Hidayah Desa Clekatakan; (4) Taman Pendidikan Al Qur’an Al Muhajirin Desa Kaliprau; dan (5) Taman Pendidikan Al Qur’an Nurul Huda Desa Sikasur. (fi)