Moga – Setelah vakum selama sebulan, mulai bulan Februari kegiatan safari sholat Jumat Kepala dan jajaran PNS Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pemalang telah dilaksanakan kembali. Dan pada hari Jumat ini (3/2), safari sholat Jumat dihelat di Masjid Nurul Islam Desa Pepedan Kecamatan Moga.
Tidak hanya jajaran Kankemenag, kegiatan juga diikuti oleh Forpimka Moga yang terdiri dari Camat, Danramil dan Kapolsek Moga. Kegiatan juga diikuti oleh Kepala dan pegawai KUA Kecamatan Moga, Pengawas dan Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Moga, ulama dan tokoh masyarakat Kecamatan Moga, serta Kepala Desa Pepedan.
“Kegiatan sholat Jumat dan pembinaan umat dalam rangka mendekatkan ASN sebagai pelayanan masyarakat kepada masyarakat, bukan hanya dari jajaran Kankemenag, tapi juga Camat, Danramil, Kapolsek kami ajak agar lebih dikenal oleh masyarakat khususnya di Desa Pepedan”.
Demikian penjelasan Kepala Kankemenag, Taufik Rahman dalam sambutannya seusai sholat Jumat. Taufik menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan terlebih di zaman globalisasi.
Seiring dengan perkembangan teknologi yang bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat seperti halnya telepon pintar, seakan-akan tidak ada lagi sekat maupun batas antar wilayah. Semua informasi bisa diakses oleh siapapun.
Manakala hal tersebut digunakan untuk hal positif maka akan membawa manfaat. Namun apabila digunakan untuk hal negatif maka bisa membawa dampak buruk. Taufik menekankan pentingnya kontrol terutama dari orang tua sehingga generasi muda tidak akan terjerat hal-hal yang tidak baik.
Di sini ilmu agama sangat berperan penting sebagai pondasi dasar dalam perkembangan anak-anak kita. Oleh karena itu, Taufik mengajak masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak di madrasah, pondok pesantren, madrasah diniyah, TPQ, maupun majelis taklim.
Mengakhiri kegiatan, Kepala Kankemenag memberikan bantuan untuk Masjid Nurul Islam dan para mustahik dengan total Rp12.000.000,-. Masjid Nurul Islam menerima bantuan uang tunai senilai Rp2.000.000,- dan satu mushaf Al-Qur’an. Sebanyak 40 orang mustahik dari Kecamatan Moga masing-masing menerima uang tunai senilai Rp250.000,-. Bantuan turut diserahkan oleh Muspika. (fi)