Taman – “Angka perceraian di Kabupaten Pemalang tergolong tinggi. Oleh karena itu diharapkan BP4 Kecamatan segera memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Segera berkoordinasi dengan Muspika dan KUA Kecamatan untuk menyusun program-program”.
Demikian pesan yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman kepada pengurus Badan Penasehatan Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan se-Eks Kawedanan Pemalang saat acara pengukuhan di Masjid Baitus Salam Desa Gondang Kecamatan Taman (1/4) setelah sholat Jumat.
Pengurus BP4 Kecamatan se-Eks Kawedanan Pemalang masa bakti 2016 – 2021 dikukuhkan oleh Ketua Umum BP4 Kabupaten Pemalang, Puji Khamdani. Ketua Umum BP4 Kecamatan Pemalang dijabat oleh Satam Arifin. Ketua Umum BP4 Kecamatan Taman dijabat oleh Sofan Jauhari. Ketua Umum BP4 Kecamatan Petarukan dijabat oleh Muwahidin.
Pengukuhan disaksikan oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Kasi Pendidikan Madrasah, Penyelenggara Syariah Kankemenag, Kepala KUA beserta Penghulu se-Eks Kawedanan Pemalang, Pengawas Madrasah dan PAI Kecamatan Taman, dan Penyuluh Agama Islam se-Eks Kawedanan Pemalang.
Turut menyaksikan Muspika Kecamatan Taman, Ketua Umum BP4 Kabupaten Pemalang, Pengurus BP4 Kecamatan se-Eks Kawedanan Pemalang, dan Kepala Desa Gondang.
Pengurus BP4 Kecamatan mempunyai tugas untuk menyelenggarakan kursus calon pengantin (suscatin). Suscatin diberikan kepada calon pengantin untuk memberikan bekal mulai dari pengetahuan agama, kesehatan reproduksi, peraturan perundangan, perkawinan, dan lain sebagainya sehingga bisa mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Dengan bekal yang telah diberikan kepada calon pengantin diharapkan perselisihan, kekerasan dalam rumah tangga, dan perceraian di Kabupaten Pemalang bisa dikurangi. (fi)