Comal – “Majelis taklim maknanya lembaga untuk taklim, wadah untuk mencari ilmu melalui pengajian, pengajaran. Majelis taklim bukan hanya membaca Al Qur’an atau mendengarkan ceramah, yang terpenting adalah membudayakan silaturahmi.”
Demikian dituturkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat hadir dalam kegiatan rutinan Majelis Taklim Al Ikhlas Desa Sidorejo Kecamatan Comal, Rabu malam (11/5).
Pemerintah melalui Kementerian Agama berupaya menata dan mewujudkan tertibnya majelis taklim melalui penerbitan surat keputusan izin operasional majelis taklim yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Pada kesempatan tersebut, Taufik menyerahkan izin operasional Majelis Taklim Al Ikhlas. Pemberian izin operasional ini sebagai bentuk motivasi dan pembinaan majelis taklim. Setelah menerima izin operasional, diharapkan majelis taklim tetap mempertahankan kegiatannya bila perlu dikembangkan dan berinovasi.
“Saya berharap kegiatan majelis taklim bukan hanya mujahadah, tahlil saja, tapi perlu ada kegiatan-kegiatan baru. Bisa diadakan kegiatan penyuluhan dengan mengundang penyuluh agama Islam, BP4 Kecamatan, Kepolisian, tenaga kesehatan, dan sebagainya, tidak harus pengajian agama. Sehingga kegiatan majelis taklim tidak monoton,” jabarnya.
Taufik juga berharap pengajian di majelis taklim memberikan kesejukan bagi jamaah dan masyarakat. Pengajian majelis taklim jangan memberikan provokasi, bersifat menghasut untuk mengganggu keamanan dan kerukunan umat beragama.
Sebelum memberikan pembinaan, Taufik menyerahkan bantuan kepada pengurus Majelis Taklim Al Ikhlas. Bantuan uang tunai senilai Rp2.000.000,00 bersumber dari zakat profesi PNS di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang. Taufik juga menyerahkan satu mushaf Al Qur’an yang telah dibaca oleh PNS di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang. (fi)