Pemalang – Mulai tanggal 9 sampai dengan 12 Februari 2016, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan monitoring dan evaluasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan se- Kabupaten Pemalang. Diharapkan dengan adanya monev ini akan meningkatkan kemampuan manajerial KUA dan kinerja KUA terhadap pelayanan masyarakat.
Untuk lebih mendorong kualitas kinerja dan sumber daya manusia, Seksi Bimas Islam berupaya melakukan berbagai terobosan yang efektif selain bersifat koordinatif, pengawasan juga sekaligus evaluatif dalam pelaksanaan tugas-tugas KUA.
Tim monitoring terdiri dari 6 orang dimpimpin oleh Kepala Seksi Bimas Islam, M.Husin. Tim melaksanakan tugas monev ke 14 KUA yang ada di Kabupaten Pemalang.
KUA merupakan unit kerja Kementerian Agama yang secara institusional berada paling depan dan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat di bidang keagamaan.
Pelayanan KUA meliputi layanan nikah rujuk, bimbingan calon pengantin, pembinaan keluarga sakinah, pembuatan akta ikrar wakaf, pengukuran arah kiblat, pembinaan kemasjidan, penyuluhan agama, zakat, ibadah sosial, bimbingan mualaf, manasik haji, kerukunan umat beragama, pembinaan majelis taklim, sosialisasi produk halal, hisab rukyat, dan pembinaan LPTQ.
KUA dituntut untuk mampu memberikan pelayanan masyarakat secara optimal. KUA di setiap kecamatan diharuskan mempunyai sistem daring dengan basis data yang terpusat. Sehingga bisa mempercepat pelayanan publik karena data tersebut bisa diakses dari berbagai daerah.