Bantarbolang – Pernikahan adalah perkara yang mudah, yang susah adalah kehidupan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Yang perlu digarisbawahi, menikah bukan hanya karena nafsu, tapi perlu memikirkan perjalanan setelahnya.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat menjadi narasumber dalam kegiatan kursus pranikah di KUA Kecamatan Bantarbolang (7/9). Kegiatan diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri dari pasangan calon pengantin, anggota IPNU, IRMA, dan siswa SMA, SMK Kecamatan Bantarbolang.
Kehidupan masyarakat yang aman, tenteram berawal dari struktur terkecil yaitu rumah tangga. Oleh karena itu perlu kita wujudkan sebuah rumah tangga yang harmonis agar kehidupan di lingkungan masyarakat, bangsa, dan negara lebih baik.
Mengutip sebuah lagu, dalam rumah tangga tidak boleh ada dusta. Istri atau suami merupakan pilihan pasangan masing-masing. Jangan hanya melihat kekurangan pasangan karena pernikahan hakikatnya saling melengkapi kekurangan.
Sebelum menikah sebaiknya perlu dipersiapkan dengan matang. Taufik berpendapat pihak laki-laki minimal sudah bekerja. Dengan pondasi ekonomi minimal sebagai modal dasar dalam berumah tangga.
Pasangan calon pengantin sebaiknya sudah cukup umur. Semakin dewasa calon pengantin maka kondisi emosionalnya semakin stabil. Hal ini bisa menjadikan pasangan suami istri sabar dalam menghadapi ujian. Pasangan cukup umur juga mempunyai kondisi alat reproduksi yang semakin baik.
Dalam sebuah rumah tangga tentu mendambakan kehadiran anak. Taufik mengatakan dalam undang-undang perkawinan, anak yang sah adalah anak yang lahir dalam perkawinan.
“Anak merupakan anugerah, kewajiban orang tua untuk memberikan hak-hak anak. Didik anak dengan sebaik-baiknya, sebagai generasi penerus bangsa Indonesia,” pungkasnya. (fi)