Pemalang – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Koperda menyelenggarakan rapat akhir tahun tutup buku 2015 di Gedung Serba Guna Pemalang (14/2). KPRI Koperda merupakan KPRI pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.
RAT dibuka oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman. Dalam sambutannya dia menyampaikan koperasi yang baik bisa dinilai dari banyaknya pemasukan yang berasal dari usaha daripada pemasukan dari hutang anggota.
Pengurus Koperda diharapkan bisa menjalankan koperasi sesuai amanah dan bisa dipertanggungjawabkan. Persaingan usaha saat ini semakin berat yang ditandai dengan semakin maraknya toko-toko serba ada. Untuk itu diharapkan Koperda bisa mengembangkan usahanya dengan berbagai inovasi.
Koperasi bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya. Meski demikian, Taufik menghimbau kepada anggota Koperda untuk meminimalkan jumlah hutang. Hal ini juga dalam rangka pembinaan pegawai. Tanpa hutang maka pegawai akan bekerja dengan nyaman sehingga bisa meningkatkan kinerja.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kopukmperindag Kabupaten Pemalang menjelaskan ada tiga variabel yang menentukan maju mundurnya suatu koperasi yaitu anggota, pengurus, dan Pemerintah.
Peranan anggota sangat penting bagi kemajuan koperasi. Anggota bisa memajukan koperasi dalam bentuk simpanan wajib, simpanan pokok, belanja barang, dan lain-lain. Untuk kemajuan suatu koperasi diperlukan pengurus yang profesional. Pengurus bisa mengidentifikasi peluang sebagai tantangan atau sebagai ancaman.
Adanya globalisasi ekonomi seperti masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) dijadikan tantangan untuk bisa memacu pengembangan koperasi. Dan yang terakhir adalah peranan Pemerintah. Pemerintah tiap tahun menyelenggarakan diklat dan kegiatan untuk mendukung perkembangan koperasi.
Dinas Kopukmperindag menyatakan KPRI Koperda mendapatkan nilai 84 dari skala 100 sehingga termasuk koperasi yang sehat. Dalam tahun 2015, Koperda berhasil memperoleh sisa hasil usaha sebesar Rp1.115.610.217,00. (fi)