Pemalang – Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Pemalang menggelar acara Pembinaan Lembaga Amil Zakat di Hotel Winner Pemalang (13/10). Acara diikuti oleh 50 peserta dari Pengurus BAZIS Kelurahan/Desa se-Kecamatan Pemalang, Pengurus BAZNAS Kabupaten Pemalang, Pengurus UPZ Ormas Islam se-Kabupaten Pemalang, dan Pengurus UPZ Madrasah Negeri se-Kabupaten Pemalang.
Acara dibuka oleh Kepala Kankemenag, Taufik Rahman. Pemerintah berupaya agar zakat lebih berdaya guna, bermanfaat, dan tepat sasaran sesuai asnaf. Kabupaten Pemalang mempunyai potensi yang sangat besar dari zakat. Apabila seluruh wajib zakat yang ada di Kabupaten Pemalang mengeluarkan zakatnya, kurang lebih bisa diperoleh 10 milyar rupiah. Faktanya, saat ini hanya mampu mengumpulkan 1,2 milyar rupiah dari zakat selama satu tahun.
Demikian dijelaskan Taufik saat memberikan materi. Untuk itu, perlu diupayakan agar masyarakat Kabupaten Pemalang berzakat. Pengelola zakat juga perlu meningkatkan kinerjanya. Selama ini pengelolaan zakat belum terorganisir dengan baik. Ada tiga komponen dalam manajemen zakat yaitu muzakki, amil, dan pengawas. Apabila ketiganya tidak sinergi, maka sebesar apapun potensi zakat akan hilang.
Taufik menjelaskan, Kankemenag Kabupaten Pemalang salah satu pelopor zakat profesi di Kabupaten Pemalang. Kankemenag Kabupaten Pemalang melalui UPZ pada tahun 2011 telah mengadakan sosialisasi UU No. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Dan sejak saat itu, seluruh jajaran ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang yang beragama Islam sepakat gajinya diambil zakat.
“Harapannya, apa yang telah kami lakukan bisa dijadikan panutan bagi instansi lain di wilayah Kabupaten Pemalang.” ujarnya.
Sampai saat ini, setiap tahun UPZ Kankemenag bisa menghimpun zakat sekitar 800 juta rupiah. Dan mulai tahun 2015, mekanisme pembagian zakat dibagi setiap satu minggu sekali dengan mendatangi langsung ke lokasi mustahik.
“Mustahik tidak perlu mengambil zakatnya di KUA Kecamatan maupun Kankemenag Kabupaten, kami yang mendekat kepada mereka. Semoga zakat yang mereka terima lebih besar manfaatnya dan bisa menjadi motivasi bagi mereka.” lanjutnya.
Kepada peserta pembinaan, Taufik menghimbau agar selalu berusaha bagaimana potensi zakat yang ada di Kabupaten Pemalang bisa dikembangkan untuk kepentingan masyarakat yang sebesar-besarnya. (fi)