Pemalang – Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM di Kabupaten Pemalang pada hari Rabu (19/1) di aula Kankemenag. Sebanyak 12 pelaku usaha UMKM menerima sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH pusat. Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang yang diwakili oleh Kasi Agro Industri turut hadir.
Kepala Kankemenag, Fahrur Rozi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pelaku usaha UMKM penerima sertifikat halal. Hal tersebut karena mereka telah mengajukan sertifikat halal sebagai bentuk kesadaran pelaku usaha akan produk halal. Ia mengatakan Islam mengajarkan untuk menjadi orang yang kuat baik secara akidah maupun ekonomi.
“Ekonomi sesuatu yang perlu dan penting dalam kehidupan. Sebagaimana dalam Al-Qur'an terdapat ayat yang artinya hai orang-orang yang beriman, jika engkau meninggalkan orang yang setelah kamu yang lemah, maka takutlah. Islam mengajarkan kita untuk senantiasa optimis, kuat di bidang akidah melalui pendidikan dan kuat ekonomi melalui usaha. Kalau kita kuat di bidang ekonomi, tidak akan ada kekhawatiran. Karena apabila orang itu miskin, maka orang itu gampang menjadi kufur,” kata Fahrur.
“Dengan Anda memiliki produk yang sudah mendapatkan sertifikat halal, itu yang membedakan usaha Anda dengan usaha orang lain, yang sejenis. Meskipun bahannya sama, produknya sama, tapi tidak semua bisa mengklaim sudah mendapatkan sertifikat halal. Sudah diteliti bahannya, prosesnya, dan hasilnya sehingga layak mendapatkan sertifikat halal,” lanjutnya.
Ia berharap pelaku usaha UMKM yang telah menerima sertifikat halal bisa mengembangkan usahanya sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Pemalang. Ketika berhasil menjadi pengusaha sukses, ia berpesan untuk tidak lupa mengeluarkan zakat. Karena dengan zakat bisa turut mengentaskan kemiskinan. Sebagaimana ASN Kankemenag ikut berperan aktif mengentaskan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Pemalang. Salah satu caranya melalui pengembangan ekonomi produktif oleh UPZ Kankemenag Kabupaten Pemalang.
Sementara itu Kasi Agro Industri, Sutrisno menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kankemenag atas terbitnya sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM. Langkah ini akan diikuti oleh pelaku usaha lainnya dalam rangka mendapatkan sertifikat halal demi majunya industri olahan makanan di Kabupaten Pemalang. Dengan bekal sertifikat halal, ia meminta pelaku usaha untuk semakin melebarkan sayap pemasarannya ke luar Pemalang. (fi)