Pemalang – Bertempat di halaman Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman selaku Kepala Kantor menyerahkan surat tugas pengawas, SK mutasi guru dan pegawai, SK izin operasional, dan barang inventaris pengolah data (6/7). Apel pagi diikuti oleh seluruh pegawai Kankemenag, pengawas PAI dan Madrasah, guru PAI dan Madrasah, Kepala RA dan Madrasah yang diundang.
“Tolong laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya” ujarnya saat menyerahkan surat tugas dan SK mutasi kepada ASN yang menerima. Pemberian surat tugas dan SK mutasi adalah dalam rangka menata ASN di lingkungan Kankemenag. Ada 24 pengawas yang menerima surat tugas dan 45 guru dan pegawai yang menerima SK mutasi.
Dalam kesempatan ini, Taufik menyerahkan SK izin operasional untuk empat RA dan madrasah. RA dan madrasah yang mendapatkan ijin operasional yaitu RA Sabilul Huda Desa Kendalsari, MI Al Mustofa Desa Widodaren, MI Daarunnajah 2 Desa Nyamplungsari, dan MA Nurul Athfal Desa Pesantren.
Kepada kepala RA dan Madrasah atau yang mewakili selaku yang menerima SK izin operasional, Taufik menitipkan lembaga pendidikan tersebut. Kepala RA dan madrasah bersama yayasan diharapkan dapat bekerjasama untuk memajukan lembaganya. Meskipun lembaga pendidikan tersebut dimiliki oleh yayasan, namun Kankemenag mempunyai kewajiban untuk membina.
“Semoga ke depan bisa menjadi madrasah yang baik dan berkualitas serta mencerdaskan anak-anak bangsa”, jelasnya. Taufik juga berpesan kepada Penyelenggara Syariah dan Kepala KUA yang menerima bantuan alat pengolah data agar menjaga barang inventaris tersebut. Dengan adanya alat tersebut diharapkan tugas dan pekerjaan di unit kerjanya bisa lebih maksimal. (Fajar)