Boyolali – Jamaah calon haji (JCH) kloter 6 tahun 1437 H/2016 M Kabupaten Pemalang pada jam 21.00 WIB (10/8) menerima uang living cost sebesar SAR1.500,00. Penyerahan uang living cost secara simbolis dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Abdul Djamil kepada perwakilan jamaah di Maktab Mekah.
Dalam sambutannya, Abdul Djamil menjelaskan pelaksanaan ibadah haji merupakan amanah undang-undang. Pemerintah selalu berupaya meningkatkan pelayanan ibadah haji dari tahun ke tahun.
“Pelayanan penyelenggaraan ibadah haji semakin ditingkatkan diantaranya pemondokan setara hotel bintang tiga. Pada tahun ini jamaah akan menerima konsumsi sehari dua kali dalam dua belas hari. Sebelumnya jamaah juga telah mengikuti bimbingan manasik haji sebanyak delapan kali,” jelasnya.
Abdul Djamil berharap agar JCH bisa melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan diberikan kemudahan. Semoga bisa kembali ke tanah air dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur.
Dalam acara tersebut, JCH menerima paspor dan visa. JCH juga mendapatkan uang pengganti paspor sebesar Rp360.000,00. Ada satu orang CJH yang visanya belum keluar yaitu atas nama Nuryati binti Biru dari kloter 6 rombongan 7.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Supiyati saat ditemui di asrama menjelaskan pihaknya hari Selasa malam (9/10) baru mengetahui adanya visa yang belum keluar setelah diberi tahu oleh pihak Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Kankemenag, Taufik Rahman meminta kepada petugas daerah Kabupaten Pemalang untuk selalu memantau perkembangan visa jamaah yang belum keluar. Visa tersebut diharapkan bisa keluar secepatnya sehingga jamaah bisa segera diberangkatkan ke Arab Saudi. (fi)