Randudongkal – Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang melaksanakan silaturahmi dan sholat Jumat bersama masyarakat di Masjid Baitul Makmur Desa Penusupan Kecamatan Randudongkal (29/1).
Sholat Jumat juga diikuti oleh Pejabat Struktural Kankemenag, Muspika Kecamatan Randudongkal, Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam PNS Kecamatan Randudongkal, Bantarbolang, dan Watukumpul, Pengawas PAI dan Madrasah Kecamatan Randudongkal serta Penyuluh Agama Islam non PNS Kecamatan Randudongkal, Bantarbolang, dan Watukumpul.
“Kegiatan ini tidak ada maksud apa-apa selain silaturahmi dengan masyarakat Desa Penusupan. Dengan kegiatan silaturahmi dan sholat bersama diharapkan bisa mendekatkan jajaran Kementerian Agama Kabupaten Pemalang dengan masyarakat Kabupaten Pemalang,” tutur Taufik selaku Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga dalam rangka pembinaan kepada penyuluh agama Islam non PNS. Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang telah mengangkat sebanyak 221 orang sebagai penyuluh agama Islam non PNS tahun 2016 berdasarkan surat keputusan nomor 202 tahun 2015.
Pengangkatan penyuluh dalam rangka pelaksanaan dan pembinaan umat Islam di Kabupaten Pemalang melalui kegiatan penyuluhan Agama Islam. Jumlah penyuluh disesuaikan dengan jumlah desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Pemalang sehingga setiap desa/kelurahan mempunyai 1 orang penyuluh agama Islam.
Dengan demikian diharapkan para penyuluh mampu menjalankan tugasnya secara maksimal sesuai daerah binaannya. Penyuluh hendaknya memberikan bimbingan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat. Penyuluh diharapkan mempu memberikan kesejukan ditengah-tengah masyarakat.
Pada kesempatan ini, Unit Pengelola Zakat Kankemenag Kabupaten Pemalang menyalurkan zakat kepada lembaga dan masyarakat Kecamatan Randudongkal. Bantuan diserahkan oleh Taufik Rahman bersama Kasi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Syariah Kankemenag Kabupaten Pemalang serta Danramil Randudongkal.
Total zakat yang diserahkan sejumlah Rp10.500.000,00. Zakat diberikan kepada Masjid Baitul Makmur berupa uang tunai sejumlah Rp2.000.000,00 dan 1 mushaf Al Qur’an. MI Al Falah Desa Banjaranyar dan TPQ Nur Khasanah Desa Penusupan masing-masing menerima bantuan sejumlah Rp1.000.000,00 dan 1 mushaf Al Qur’an. Bantuan untuk 26 orang mustahik Kecamatan Randudongkal masing-masing menerima uang sejumlah Rp250.000,00. (fi)