Pemalang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menggelar rapat evaluasi dan mekanisme pencairan DIPA tahun anggaran 2016 di Aula Kankemenag (11/2) jam 14.00 WIB. Kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi penyerapan DIPA tahun anggaran 2015 serta mekanisme pencairan DIPA tahun anggaran 2016.
Kegiatan diikuti oleh Penjabat Eselon IV pada Kankemenag dan KUA Kecamatan se-Kabupaten Pemalang, Perencana serta pengelola DIPA pada Kankemenag dan KUA Kecamatan se-Kabupaten Pemalang.
Taufik Rahman selaku Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang dalam sambutannya menekankan pentingnya laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban akan penggunaan anggaran DIPA. Mulai dari perencanaan, pelaksaan, hingga pelaporan memegang peranan penting sebagai tolak ukur suksesnya pengelolaan DIPA suatu kementerian atau lembaga.
Namun seringkali setelah kegiatan dilaksanakan kita lupa untuk sesegera mungkin membuat laporan. Padahal suat kegiatan belum bisa dikatakan selesai apabila belum ada laporan kegiatan. Laporan juga harus didukung dengan tanda bukti semisal foto kegiatan dan masih banyak lagi.
Taufik menghimbau kepada jajarannya agar menyelesaikan laporan-laporan kegiatan pengelolaan DIPA di tahun 2015 bagi yang belum sesuai ketentuan. Dia berharap agar di tahun anggaran 2016 ini serapan DIPA lebih baik dari tahun 2015. DIPA harus digunakan dengan sebaik dan semaksimal mungkin.
Kepala Subbag TU, Abdul Kodir selaku pemimpin rapat menjabarkan penyerapan DIPA tahun anggaran 2015 pada Kankemenag Kabupaten Pemalang. Secara keseluruhan, penyerapan DIPA tahun anggaran 2015 pada Kankemenag mencapai 90,99%.
Kodir menjelaskan penyerapan DIPA pada Setjen sebesar 91,01%. Sisa anggaran sebagian besar berasal dari kelebihan gaji, tunjangan kinerja, dan uang makan. DIPA Pendidikan Islam terserap 95,69% dimana sisa anggaran berasal dari kelebihan BOS, PPS Wustho, dan BSM KIP. Sedang untuk DIPA PHU mampu terserap sampai 98,90%.
Pada DIPA Bimas Islam hanya terserap 66,65%. Hal ini karena adanya kelebihan PNBP, belanja modal (tanah) yang urung dilaksanakan karena belum ada petunjuk pelaksanaannya, dan kelebihan gaji, tunjangan kinerja serta uang makan.
Agar penyerapan DIPA di tahun anggaran 2016 lebih maksimal, Kodir mengharapkan adanya koordinasi yang lebih baik lagi antar stake holder sejak awal tahun anggaran. Time schedule kegiatan yang sebelumnya telah disusun di bulan Januari hendaknya dijadikan acuan dalam pelaksanaan kegiatan.
Dengan demikian tidak ada tumpang tindih kegiatan antara satu seksi dengan seksi lain. Penyerapan DIPA juga diharapkan lebih merata setiap bulannya sehingga tidak menumpuk di akhir tahun. (fi)