Pemalang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang akan melaksanakan lelang bongkaran gedung Barang Milik Negara (BMN) pada hari Rabu minggu depan (30/11) di Aula Kankemenag. Barang yang akan dilelang adalah bongkaran hasil rehabilitasi gedung Kankemenag.
Penjualan bongkaran hasil rehabilitasi gedung Kankemenag telah disetujui oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI sesuai surat nomor 7346/SJ/B.III/3/KS.01.1/10/2016 tanggal 7 Oktober 2016.
Bongkaran hasil rehabilitasi gedung Kankemenag telah dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Dirjen dari KPKNL Tegal pada Jumat (27/5). Dari hasil penilain, diperoleh total nilai wajar objek penilaian sebesar Rp4.490.000,00.
Pengumuman lelang telah diumumkan pada papan informasi Kankemenag dan KUA Kecamatan mulai minggu ini. Pengumuman lelang juga telah diunggah di informasi penting website Kankemenag mulai hari ini (25/11).
Calon peserta lelang bisa melihat barang bongkaran yang tersimpang di halaman KUA Kecamatan Pemalang, Dr. Cipto Mangunkusumo nomor 1 Kelurahan Mulyoharjo. Material bongkaran yang akan dilelang berupa material kayu (kayu kuda-kuda, kusen jendel, kusen pintu, daun pintu), besi pagar, dan genteng.
Bertindak sebagai pejabat penjual dalam pelaksanaan lelang adalah Kepala Subbag TU, Abdul Kodir dan Pengelola BMN Kankemenag, Khaerudin. Lelang akan dilakukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal.
Calon peserta lelang diwajibkan untuk menyerahkan uang jaminan senilai Rp1.000.000,00 secara tunai melalui pejabat lelang sesaat sebelum pelaksanaan lelang atau ke rekening KPKNL Tegal selambat-lambatnya 1 hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
Penawaran lelang akan dilakukan secara lisan dengan harga semakin meningkat. Nantinya pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang paling lambat dalam 5 hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. (fi)