Pemalang – Balai Diklat Keagamaan Semarang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Simdiklat bagi Admin Unit Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang di ruang Urusan Kepagawaian Subbag TU Kankemenag Kabupaten Pemalang (20/1). Sosialisasi dibawakan oleh Sri Sukarni Katamwatiningsih, Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Semarang.
Tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan informasi kepada user tentang kebijakan penggunaan Simdiklat. Sosialisasi ini juga untuk memberikan pelatihan teknis penggunaan Simdiklat bagi admin unit.
Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman menugaskan dua orang ASN sebagai admin unit Simdiklat Kankemenag Kabupaten Pemalang, yaitu Guruh Pandingan dan Moh. Fajar Irawan.
Simdiklat dikembangkan dalam rangka untuk mengelola data diklat di lingkungan Kementerian Agama. Dengan adanya Simdiklat, kita bisa mengetahui pegawai yang pernah mengikuti diklat yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan.
Dengan demikian diharapkan bisa memberikan hak yang sama bagi pegawai untuk mengikuti diklat. Sehingga sudah tidak ada lagi istilah SPD atau spesialis peserta diklat karena pegawai tersebut terlalu sering mengikuti diklat.
Setelah diadakannya sosialisasi Simdiklat bagi admin unit maka mulai saat ini pendaftaran peserta diklat dilakukan secara online melalui Simdiklat. Pegawai yang telah mendapatkan surat tugas untuk mengikuti diklat oleh admin unit Simdiklat akan didaftarkan sebagai calon peserta diklat melalui Simdiklat.
Admin unit akan mencetak biodata calon peserta diklat untuk dibawa oleh calon peserta diklat ke tempat pelaksanaan diklat. Kelengkapan administrasi diklat dan biodata calon peserta diklat kemudian diverifikasi menjadi peserta diklat.
Balai Diklat Keagamaan Semarang melaksanakan Sosialisasi Simdiklat bagi Admin Unit mulai tanggal 18 sampai dengan 22 Januari 2016. Sosialisasi dilaksanakan di 36 Kankemenag Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (Fajar)