Pemalang – “Kenaikan pangkat merupakan hak yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara, begitu juga dengan kenaikan gaji berkala”. Demikian disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, H. Taufik Rahman, S.H., M.Hum. dalam apel pagi dan penyerahan SK kenaikan pangkat dan KGB di halaman Kankemenag Kabupaten Pemalang (1/4).
“Sebagai guru, anda jangan hanya mengejar 24 jam sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi, begitu juga dengan pegawai. Kita tidak boleh hanya mengisi daftar hadir pagi dan sore, sedangkan waktu kerja hanya digunakan untuk hal-hal yang tidak penting. Jam kerja guru mulai 07.00 WIB sampai 14.30 WIB, jam kerja pegawai mulai 07.30 WIB sampai 16.00 WIB, selama jam kerja anda mempunyai tanggung jawab kepada negara. Semua berawal dari disiplin, jika seorang ASN tidak memiliki sikap disiplin, maka barangkali kinerjanya perlu dipertanyakan”, jelas Taufik kepada peserta apel pagi.
Taufik juga mengajak kepada peserta apel agar mulai menata pribadi masing-masing. “Dengan adanya kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala maka gaji yang anda peroleh akan meningkat. Namun yang terjadi justru bertolak belakang, semakin besar gaji, tunjangan kinerja, maupun remunerasi maka semakin besar hutang seorang ASN. Mulai sekarang perlu ada perbaikan dalam hidup kita, manajemen keuangan perlu ditata lebih bijak lagi. Usahakan uang sertifikasi maupun remunerasi sebagai tabungan kita”, ujar Taufik.
Untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang, Taufik juga melarang adanya pungutan liar. “Tidak boleh ada pungutan liar, semua harus sesuai aturan. Tidak boleh ada potongan sertifikasi, semua adalah hak bagi guru. Begitu pula di KUA, pegawai KUA tidak boleh menerima kelebihan pembayaran biaya nikah dari aturan yang telah ditetapkan. Apabila ada biaya yang dikeluarkan oleh calon pengantin melebihi dari biaya yang telah ditetapkan, barangkali itu bukan permintaan dari Kementerian Agama. Gaji dan tunjangan yang kita peroleh sudah lebih dari cukup”, jelas Taufik.
“Marilah kita mulai bertanggung jawab terhadap diri sendiri, keluarga, bangsa, negara, dan kepada Allah SWT. Kami tidak bisa mengawasi kinerja semua ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang. Marilah kita ciptakan suasana kerja yang harmonis agar kinerja kita lebih maksimal”, ajak Taufik mengakhiri pembinaannya. (Fajar)