Belik – Kankemenag Kabupaten Pemalang menyelenggarakan Sholat Jumat bersama dan pentasharufan zakat ASN periode ke tiga yang dikumpulkan di tahun 2014. Kegiatan dilaksanakan di Desa Mendelem Kecamatan Belik (9/1).
Pentasharufan zakat dihadiri oleh Pejabat di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang, Kepala KUA se-eks Kawedanan Belik, Kapolsek Belik, Danramil Belik, Camat Belik, para Pengawas, Penyuluh non PNS, MUI Kecamatan se-eks Kawedanan Belik, para tokoh masyarakat dan tamu undangan serta para mustahik.
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Taufik Rahman, menegaskan bahwa pentasharufan zakat harus tepat sasaran. Pentasharufan zakat ASN rencananya akan dilaksanakan berkesinambungan pada hari Jum'at atau dilaksanakan pada waktu usai sholat Isya di masjid-masjid yang sudah ditentukan.
“Zakat yang kami bagikan berasal dari penghasilan ASN Kankemenag Kabupaten Pemalang. Hal ini sebagai wujud sukur kepada Allah SWT dan kepedulian ASN di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang terhadap masyarakat Kabupaten Pemalang.” jelasnya.
Taufik juga menjelaskan perihal haji dan nikah yang menjadi tugas Kemenag. Dia menghimbau agar masyarakat tidak tertipu dengan janji-janji para calo/biro penyelenggara haji yang mengiming-imingi bisa memberangkatkan haji cepat, karena daftar tunggu (long list) tahun ini diperkirakan berangkat tahun 2030.
Taufik menegaskan bahwa biaya nikah jika dilangsungkan di KUA dan selama jam kerja, gratis tanpa biaya. Jika bedolan atau di luar KUA maka biayanya Rp. 600.000,- dan bayar melalui bank yang telah ditunjuk. (Cipto & Fajar)