Pemalang – Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan nasional berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan jaman.
Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dengan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Apalah artinya bangsa yang cerdas jika tanpa dilandasi watak dan martabat. Ajarkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama kepada anak didik sebagai pondasi dasar”.
Demikian dijabarkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat memberikan materi dalam kegiatan Workshop Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum PAI tingkat Kabupaten Pemalang tahun 2016 (8/9).
Kegiatan diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang di The Winner Premier Hotel. Kegiatan dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 6 sampai dengan 9 September 2016. Workshop diikuti oleh 80 peserta Guru PAI Sekolah Dasar yang dibagi ke dalam dua kelas.
Pendidikan Agama Islam dibutuhkan bagi umat Islam agar memahami secara benar ajaran Islam sebagai agama yang sempurna. Kesempurnaan ajaran Islam yang dipelajari secara integral diharapkan dapat meningkatkan kualitas umat Islam dalam keseluruhan aspek kehidupannya.
“Untuk membentuk generasi emas bangsa Indonesia didasari ilmu agama yang selaras dengan budaya bangsa. Sebelum mengajarkan pendidikan agama alangkah baiknya diawali dengan uswatun hasanah dari guru serta orang tua,” jelas Taufik.
Menurut Taufik, PAI berbeda dengan mata pelajaran lain. PAI dinilai berhasil apabila anak didik bartaqwa, berakhlak mulia, dan sopan santun. PAI mencakup tiga ranah aspek, yaitu ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
“Ranah kognitif mencakup pengetahuan, pemahaman, kemampuan berfikir. Ranah afektif berkaitan dengan sikap, nilai, watak. Ranah psikomotorik berkaitan dengan kemampuan bertindak. Dalam PAI ketiganya harus selaras, diawali dengan pemahaman ilmu agama yang baik dan pada akhirnya akan membentuk sikap atau tindakan yang sesuai norma agama,” jabarnya. (fi)