Randudongkal – Ibadah haji merupakan rukun Islam yang terakhir. Ibadah haji merupakan ibadah yang didambakan oleh setiap umat Islam. Kewajiban melaksanakan ibadah haji hanya bagi yang mampu (memenuhi syarat). Dengan melaksanakan ibadah haji maka sempurnalah rukun Islam kita.
“Ibadah haji merupakan rukun Islam yang paling mudah dalam proses ibadahnya. Mengapa demikian, dibandingkan rukun Islam lainnya semisal sholat, hanya orang yang telah bersuci yang bisa mendirikan sholat, sedangkan ibadah haji tidak harus suci. Tapi jangan nggampangke ibadah haji”.
Demikian penjelasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1437 H / 2016 M di KUA Kecamatan Randudongkal (2/8).
“Ibadah haji penuh dengan rahasia Allah. Salah satu rukun haji yaitu Sa’i menggambarkan bagaimana saat itu istri nabi Ibrahim, Siti Hajar bolak-balik selama tujuh kali antara bukit Shofa dan Marwah untuk mencari air bagi bayinya, Ismail. Ternyata air yang dicari bukan di antara bukit Shofa dan Marwah, tapi ada di dekat bayinya. Hal ini jika kita analogikan dalam kehidupan sehari-hari bahwa manusia hanya bisa berikhtiar, Allah yang menentukan,” jelasnya.
Bagi jamaah calon haji diharapkan tidak berlebih-lebihan saat mempersiapkan maupun saat menjalankan ibadah haji. Calon jamaah dihimbau tidak berbelanja barang yang tidak penting sebelum melaksanakan wajib haji. Barangkali saat akan melaksanakan wajib haji membutuhkan biaya tambahan.
Sosialisasi diikuti oleh 45 orang peserta terdiri dari Tokoh Agama, Petugas Pembantu Pencatat Nikah, dan Penyuluh Agama Islam non PNS Kecamatan Randudongkal. Taufik meminta kepada peserta sosialisasi untuk menyebarluaskan hasil sosialisasi kepada masyarakat di lingkungannya. (fi)