Randudongkal – Dengan dinamika madrasah, kurang lebih pengelolaan madrasah yang satu dengan lainnya sama. Pengelola madrasah harus bangga menjadi bagian madrasah. Ketika di lingkungan masyarakat, jangan ragu untuk menyebut sebagai guru madrasah.
Demikian pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman kepada yayasan, guru, TU, komite, dan siswa MTs Nurul Islam Randudongkal, Jumat (21/10). Turut mendampingi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas Madrasah dan PAI Kecamatan Randudongkal, serta Penyuluh Agama Islam Kecamatan Randudongkal.
Madrasah sejarahnya berawal dari sekolah sore atau madrasah diniyah. Taufik menyebutkan madrasah lebih dulu mengenal pendidikan 9 tahun melalui madrasah wajib belajar. Semenjak Pemerintah mengakui keberadaan madrasah setara dengan sekolah umum, madrasah terus berkembang.
Madrasah sebagian besar dikelola oleh masyarakat. Yayasan, guru, dan TU harus satu visi untuk memajukan madrasah. Hampir tidak ada madrasah yang tutup, bubar, regrouping atau merger. Madrasah bubar biasanya disebabkan adanya konflik atau ketidaksepahaman antara yayasan dengan pengelola madrasah.
Pemerintah telah banyak membantu madrasah melalui program RKB, BOS, KIP, BSM. Pengelolaan dana dari Pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai laporan. Uang bantuan harus digunakan sesuai peruntukannya. Tidak boleh ada potongan uang atau pungli. Dengan pengelolaan keuangan yang baik, seperti BOS, BSM, KIP akan meningkatkan kepercayaan wali murid kepada madrasah.
Siswa madrasah saat ini dididik dengan cara yang berbeda dengan siswa jaman dulu. Saat ini siswa semakin bersikap kritis dan menguasai teknologi. Adanya telepon pintar dan internet seolah tidak ada lagi batas-batas wilayah. Siswa bisa mengakses segala informasi baik yang benar maupun yang buruk.
Agar siswa madrasah tetap menjadi siswa yang berakhlak mulia dan mampu membentengi diri dari hal-hal yang tidak baik, siswa madrasah harus ditanamkan jiwa untuk melaksanakan sholat wajib 5 waktu. Yang kedua siswa dibimbing untuk rajin baca Al-Qur'an serta menulisnya. Lebih baik lagi jika memahami artinya.
“Siswa madrasah tidak kalah dengan siswa sekolah umum. Siswa madrasah mempunyai kelebihan dibidang agama dan akhlakul karimah. Dalam menanamkan nilai-nilai tersebut kepada siswa harus diiringi dengan contoh, uswatun hasanah dari pengelola madrasah,” tutur Taufik.
Guru harus bersikap profesional, tidak memandang apakah guru tersebut anak dari yayasan madrasah. Guru harus disiplin dalam kehadiran, tidak sering meninggalkan jam mengajar. Untuk mendukung hal tersebut, saat ini pelayanan untuk guru di Kankemenag dimulai setelah jam 13.00 WIB.
Jika ada guru PNS Kankemenag yang tidak profesional agar dilakukan pembinaan oleh pengawasnya. Yayasan berhak mengembalikan guru DPK tersebut tentunya dengan cara dan komunikasi yang baik.
Taufik selanjutnya menyerahkan bantuan kepada MTs Nurul Islam Randudongkal berupa uang tunai Rp2.000.000,00 dan 1 mushaf Al-Qur'an. Bantuan diterima oleh Kepala MTs, Risjanto. (fi)