Ulujami – Kecerdasan bukanlah segalanya apabila tidak diimbangi dengan akhlakul karimah. Seorang guru harus membentuk seorang siswa dengan akhlak yang baik. Guru harus memberikan usawatun hasanah bagi anak didik dan masyarakat. Ibarat peribahasa guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat memberikan sambutan di Masjid Al Furqon SMA Negeri 1 Ulujami (13/1).
Pembinaan akhlak saat ini menjadi poin penting bagi siswa-siswi sebagai generasi penerus bangsa. Terlebih saat ini dengan adanya perkembangan teknologi sudah tidak ada lagi batas-batas. Siswa-siswi juga sangat rentan akan penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras, pornografi, dan pegaulan bebas.
Apabila tidak diimbangi dengan dasar akhlak yang baik maka siswa-siswi tidak bisa memilah mana yang baik dan buruk, mana yang pantas dan belum pantas. Seorang siswa dengan kecerdasan dan dasar akhlak yang baik maka akan memanfaatkan ilmunya untuk kebaikan. Sudah sepantasnya kita menguasai teknologi, bukan malah kita yang dikuasai oleh teknologi.
Siswa-siswi SMA identik dengan pencarian jati diri. Dalam mencari jati dirinya tak jarang mereka mencari pengalaman-pengalaman dimana saja. Mereka mulai bergabung dengan kegiatan maupun organisasi.
Taufik mengingatkan kepada siswa-siswi agar berhati-hati dalam mengikuti suatu organisasi. Jangan mudah terjebak dalam organisasi yang belum dikenal. Siswa-siswi diharapkan mencari tahu rekam jejak organanisasi yang akan diikutinya, apakah organisasi itu terlarang atau tidak. Dan saat ini organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau biasa disingkat Gafatar sedang menjadi perbincangan publik.
Nikah Muda
Taufik mengajak kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Ulujami agar tidak nikah muda apabila belum siap. Pernikahan bukan hanya sekedar ikatan fisik, banyak tantangan yang harus siap dihadapi. Dengan usia yang matang dan dewasa diharapkan calon pengantin akan mampu mengarungi kehidupan rumah tangganya dengan baik.
Pernikahan harus tercatat di Kantor Urusan Agama sehingga sah secara agama dan diakui oleh Pemerintah. Taufik menerangkan pernikahan yang dilaksanakan di KUA dan pada saat jam dinas tidak dikenakan biaya atau gratis. Sedangkan pernikahan di luar KUA dan di luar jam dinas dikenakan biaya Rp600.000,00.
Kegiatan silaturahmi dan sholat zhuhur bersama jajaran Kankemenag Kabupaten Pemalang di Masjid Al Furqon SMA Negeri 1 Ulujami merupakan yang pertama kali dilaksanakan di sekolah umum. Tahun 2016 UPZ Kankemenag Kabupaten Pemalang merencanakan untuk membantu masjid/mushola di lingkungan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Pemalang. Hal ini sebagai bentuk Kepedulian ASN Kankemenag Kabupaten Pemalang untuk berbagi ke masyarakat Kabupaten Pemalang melalui zakat profesi. (fi)