Bodeh – Kantor Urusan Agama Kecamatan Bodeh menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji di Aula KUA (15/8). Kegiatan ditujukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat perihal penyelenggaraan ibadah haji.
“Informasikan kepada masyarakat tentang penyelenggaraan ibadah haji sehingga masyarakat paham. Semoga tidak ada lagi masyarakat yang tertipu karena mendaftar haji melalui biro yang tidak jelas, khususnya haji plus. Oleh karena itu, apabila masyarakat akan mendaftar haji untuk meminta informasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang,” tutur Kepala Kankemenag, Taufik Rahman.
Bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengutamakan mendaftar ibadah haji. Biaya pendaftaran haji saat ini sebesar Rp25.000.000,00 untuk mendapatkan kuota haji. Uang tersebut disetorkan melalui bank penerima setoran yang telah ditunjuk Pemerintah.
Taufik menyebutkan saat ini banyak pemahaman yang keliru di masyarakat. Masyarakat lebih memilih mendaftar ibadah umroh daripada mendaftar haji. Hal ini terkait masa tunggu keberangkatan haji yang saat ini mencapai 22 tahun.
Ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Saat ini biaya umroh hampir setara dengan biaya pendaftaran ibadah haji. Alangkah baiknya jika uang tersebut digunakan untuk mendaftar haji. Jika nanti usia tidak sampai tahun keberangkatan, Taufik menuturkan orang tersebut insyaAllah seolah-olah mendapatkan pahala seperti orang yang sudah menunaikan ibadah haji.
Sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji diikuti oleh 45 orang peserta terdiri dari tokoh agama, petugas pembantu pencatat nikah, dan penyuluh agama Islam non PNS dari seluruh desa di Kecamatan Bodeh. (fi)