Pemalang – Penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional yang pada hakekatnya merupakan tugas seluruh bangsa Indonesia. Penanggung jawab dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji adalah Pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama yang dalam pelaksanaannya berkoordinasi dan melibatkan berbagai instansi/unit terkait.
Salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan ibadah haji ditentukan oleh petugas haji yang profesional. Petugas haji memiliki tanggung jawab dan tugas yang berat. Untuk mendapatkan petugas haji yang handal dilaksanakan melalui seleksi administrasi, kompetensi, dan kesehatan secara ketat.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang menggelar rekrutmen tahap pertama calon petugas haji tahun 1437H/2015M di Aula Kankemenag (27/4). Rekrutmen tahap pertama diselenggarakan serentak oleh seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota dan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi seluruh Indonesia.
Pada ibadah haji tahun ini, Kabupaten Pemalang mendapatkan quota satu orang Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan satu orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) untuk menyertai jamaah haji kurang lebih 478 orang.
Rekrutmen dibuka oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Supiyati. Dia menyebutkan, seleksi tahap pertama untuk menjaring dua orang TPHI dan dua orang TPIHI dari Kabupaten Pemalang.
Tes diikuti oleh sembilan peserta yang telah melalui seleksi administrasi. Peserta mengikuti tes kompetensi berupa tes tertulis dan tes wawancara. Tes tertulis dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB.
Selesai melaksanakan tes tertulis, peserta mengikuti tes wawancara. Peserta diuji oleh Taufik Rahman selaku Kepala Kankemenag dan Mukhtamiludin selaku Kepala KUA Kecamatan Randudongkal.
Peserta yang lolos untuk mengikuti rekrutmen tingkat Kanwil diumumkan sore hari (27/4). Panitia mengharapkan peserta yang lolos segera melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk selanjutnya dikirimkan ke Kanwil pada hari Jumat (29/4) beserta rekap hasil tes. Tes kompetensi tingkat Kanwil dijadwalkan pada tanggal 12 Mei 2016. (fi)