Pemalang – Berbarengan dengan acara Pembinaan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang dan Serah Terima Jabatan Kepala MTs Negeri Pemalang di Aula MTsN Pemalang (15/9), Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Pemalang menyerahkan SK izin operasional dan piagam pendirian madrasah serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa madrasah se-Kabupaten Pemalang.
Kepala Kankemenag, Taufik Rahman menyerahkan secara langsung SK izin operasional dan piagam pendirian madrasah kepada Kepala Madrasah yang menerima. Ada tiga madrasah yang menerima SK izin operasional dan piagam pendirian yaitu MI Nailul Ulum Desa Sambeng Kecamatan Bantarbolang, MI Raudatul Mustafidien Ar-Rasyiid Desa Majakerta Kecamatan Watukumpul, dan MA Asy-Syafiiyah Desa Pecangakan Kecamatan Comal.
“Mengelola madrasah bukan barang mudah. Didalamnya termasuk mengelola keuangan negara seperti BOS, BSM, dan PIP. Anggaran tersebut harus dibelanjakan dengan benar, tepat sasaran, dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Taufik dalam pembinaannya.
Pendidikan bukan hanya tanggung jawab Pemerintah semata tapi juga tanggung jawab masyarakat. Harapannya agar pendidikan terutama di madrasah bisa dikelola dengan profesional. Taufik mengibaratkan mengelola madrasah seperti mengelola warung makan.
“Mengelola madrasah ibaratnya seperti membuka warung makan. Agar warungnya laris maka penjualnya harus ramah, masakannya enak, dan tempatnya bersih. Begitupun dengan madrasah, untuk menarik minat masyarakat perlu pelayanan yang terbaik dari pengelola,” jelasnya.
Taufik menyerahkan KIP bagi siswa madrasah se-Kabupaten Pemalang yang secara simbolis diterima oleh seluruh Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Pemalang. MIN Bantarbolang menerima KIP sebanyak 46 kartu. MIN Sugihwaras menerima 88 kartu dan MIN Karangpoh menerima 51 kartu.
MTsN Pemalang, MTsN Petarukan, dan MAN Pemalang masing-masing menerima KIP sebanyak 181, 311, dan 59 kartu. Total siswa MI se- Kabupaten Pemalang yang menerima KIP adalah 2.833 orang. Sedangkan siswa MTs dan MA masing-masing menerima 3.523 dan 229 KIP.
Pembinaan diikuti oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Komite, Guru, dan Pegawai dilingkungan MTsN Pemalang dan MTsN Kesesi. Turut hadir Kepala Madrasah Negeri se-Kabupaten Pemalang, K3MTs Pemalang, dan Pengurus KKMTs 01 Pemalang. (fi)