Pemalang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang berkomitmen penuh untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan ruas jalan tol Pejagan-Pemalang dan Pemalang-Batang. Salah satu wujud komitmen yaitu turut serta dalam penyelesaian masalah tanah wakaf yang terkena jalan tol di Kabupaten Pemalang.
Hingga saat ini, ada 4 bidang tanah/bangunan wakaf terkena imbas pembangunan ruas jalan tol yang belum selesai proses tukar-gantinya. Berbagai permasalahan yang dihadapi antara lain tanah wakaf yang belum bersertifikat hingga belum adanya izin dari Menteri Agama.
Siang ini (9/2), Kepala Kankemenag mengundang Tim penilai tukar ganti tanah wakaf yang terkena proyek jalan tol untuk mengikuti rapat koordinasi di ruang rapat lantai II Kankemenag Kabupaten Pemalang.
Sesuai SK nomor 188.4/115/Tahun 2017 tanggal 25 Januari 2017, Bupati Pemalang telah menetapkan Pembentukan Tim Penilai Tukar Ganti Tanah Wakaf yang Terkena Proyek Jalan Tol Pejagan-Pemalang dan Pemalang-Batang.
Tim penilai diketuai oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda dengan sekretaris Penyelenggara Syariah Kankemenag. Anggota tim terdiri atas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala DPU dan Penataan Ruang, Kepala Kantor Pertanahan, Ketua MUI, dan 4 orang nazhir.
Rapat dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda. Rapat membahas draft penilaian tanah wakaf yang akan dinilai dan tanah penggantinya. Objek penilaian yaitu tanah wakaf dan bangunan Mushola Al-Mu’minin Desa Sewaka Kecamatan Pemalang; tanah wakaf sawah kesra madrasah Desa Pedurungan Kecamatan Taman, tanah wakaf dan bangunan Mushola Al-Hikmah Desa Ampelgading Kecamatan Ampelgading; tanah wakaf sawah kesra Masjid Baitul Muttaqin Desa Kelangdepok Kecamatan Bodeh.
Tim rencananya akan melaksanakan penilaian keempat tanah wakaf dan penggantinya pada Selasa (14/2) pagi. Nazhir diharapkan menunggu di lokasi tanah wakaf masing-masing untuk mempercepat proses penilaian.
Menindaklanjuti laporan hasil rapat koordinasi, Kepala Kankemenag, Taufik Rahman berharap proses penilaian sebagai salah satu langkah dalam proses tukar ganti tanah wakaf yang terkena jalan tol bisa berjalan lancar. Tahapan-tahapan selanjutnya yang harus dilalui agar dilaksanakan dengan komitmen, sehingga pembangunan ruas jalan tol bisa segera rampung sesuai harapan Presiden Joko Widodo. (fi)