Moga – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman memberikan pembinaan kepada Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar Kecamatan Moga, Pulosari, dan Belik di SD Negeri 05 Banyumudal Kecamatan Moga (9/2) selepas silaturahmi dan sholat Zhuhur bersama di Mushola Nurul Khikmah SMA Negeri 1 Moga.
Turut hadir Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam, Kepala UPP Kecamatan Moga, dan Kepala KUA Kecamatan Moga. Taufik menjelaskan Kementerian Agama merupakan salah satu kementerian yg tidak diotonomikan. Kankemenag Kabupaten Pemalang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kankemenag mempunyai kewajiban untuk membina guru-guru pendidikan agama termasuk di dalamnya guru pendidikan agama yang ada di bawah naungan Pemerintah Daerah. Selama ini Tunjangan Profesi Guru pendidikan agama dibayarkan oleh Kankemenag Kabupaten Pemalang.
“Dalam satu tahun, Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang membayar TPG guru pendidikan agama lebih dari dua puluh lima milyar. Untuk itu kami berharap guru pendidikan agama agar melaksanakan tugasnya dengan baik, sesuai dengan posisinya sebagai guru profesional,” tutur Taufik.
Dia memberikan semangat kepada guru pendidikan agama agar tidak kalah dengan guru-guru lainnya. Guru pendidikan agama pantang minder, bukan guru “kelas dua”. Guru pendidikan agama harus bangga, karena merupakan guru yang membentuk akhlak peserta didik.
Guru pendidikan agama haruslah menjadi uswatun hasanah baik di lingkungan rumah, masyarakat, maupun sekolah. Taufik menghimbau agar selalu mensyukuri rezeki yang diterima, salah satu wujudnya dengan meningkatkan kinerja.
Dengan adanya TPG diharapkan bisa membantu guru untuk meningkatkan kompetensinya. Terlebih di dalam TPG, dua puluh persennya ditentukan untuk peningkatan kompetensi.
Guru pendidikan agama diminta untuk lebih peka terhadap perkembangan zaman. Siswa didik diharapkan tidak kecanduan teknologi seperti ponsel pintar. Melaui ponsel pintar, mereka sewaktu-waktu bisa mengakses dunia maya tanpa batas. Mereka rentan terkena pengaruh konten pornografi dan konten lain yang tidak sehat.
Narkoba saat ini sudah bukan barang asing lagi dan sudah menjangkau ke pelosok desa. Oleh karena itu, guru pendidikan agama mempunyai tanggung jawab besar untuk membimbing peserta didik melalui pendidikan agama. Dengan bekal pendidikan agama diharapkan peserta didik bisa memilih yang baik dan buruk, yang sesuai tuntunan agamanya.
Guru pendidikan agama diharapkan memberikan pelajaran perihal cinta tanah air yang dipandang dari sudut agama. Hal ini untuk menambah kecintaan generasi penerus bangsa terhadap NKRI. Juga sebagai upaya untuk menghindari peserta didik dari gerakan radikal atau organisasi terlarang yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. (fi)