Pemalang – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fajarin mendapatkan mandat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang terhitung mulai tanggal 10 Maret 2020. Hal tersebut berdasarkan surat perintah pelaksana tugas (Plt) dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah tanggal 12 Maret 2020.
“Mohon doa restunya, kepada semua pegawai di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang, mohon kerjasamanya semoga bisa amanah,” kata Fajarin.
Penunjukkan dia sebagai Plt untuk menggantikan Plt sebelumnya yang dijabat oleh Kasiman Mahmud Desky, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan. Kasiman tidak lagi bertugas sebagai Plt Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang karena dirinya mengikuti Diklat PIM III selama tiga bulan ke depan.
“Mulai Senin depan saya akan mengikuti Diklat PIM III selama tiga bulan di Balai Litbang Kemenag,” terang Kasiman saat memberikan pembinaan kepada ASN jajaran Kankemenag Kabupaten Pemalang, hari Kamis (5/3/2020) di aula Kankemenag.
Dia berpesan apabila ada perubahan pimpinan di Kankemenag Kabupaten Pemalang, jajarannya harus bisa mengikuti perubahan tersebut. Karena tiap perubahan pimpinan akan berbeda pola kepemimpinannya.
Sesuai surat perintah, Fajarin akan melaksanakan tugasnya sebagai Plt paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan. (fi)