Pemalang (Humas) – APSI (Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia) Kabupaten Pemalang menggelar Musyawarah Daerah III APSI Kabupaten Pemalang Tahun 2025 di Aula Kankemenag Kabupaten Pemalang, Senin (24/2/2024). Rapat diikuti oleh seluruh Pengawas Sekolah, Pengawas Madrasah, dan Pengawas Pendidikan Agama Islam di Kabupaten Pemalang. Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Sarif Hidayat dan Kabid Dikdas Disdik Kabupaten Pemalang, Sokhaeron hadir pada kegiatan ini.
“Agenda kegiatan ini adalah musyawarah melaksanakan resuffle pengurus yang telah berakhir pada Desember 2024. Semoga dapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk dunia pendidikan dan bisa memilih pengurus yang bisa mengurus APSI,” ujar Sutrisno, Wakil Ketua APSI Kabupaten Pemalang.
Jumlah pengawas di Kabupaten Pemalang saat ini sebanyak 43 orang, untuk itu Sutrisno berharap ada pengangkatan pengawas baru agar kebutuhan pengawas di Kabupaten Pemalang bisa terpenuhi. “Keberadaan pengawas semakin sedikit namun kami menghimbau agar teman-teman pengawas tetap kompak. Keberadaan pengawas sangat dibutuhkan oleh teman-teman guru dan kepala,” katanya.

Kepala Kankemenag, Sarif Hidayat dalam sambutannya mengatakan berbicara tentang dunia pendidikan adalah hal yang berat. “Sesungguhnya yang paling berat saat ini dunia pendidikan, dengan adanya perubahan nomenklatur dan sebagainya. Pendidikan menjadikan seseorang berilmu pengetahuan sehingga bisa mengelola dunia ini dengan baik. Apapun yang terjadi di Indonesia adalah hasil dari pendidikan, ada andil kita semua, maka dari itu sangat berat jika membicarakan pendidikan,” ungkap Sarif.
Dia meminta agar pekerjaan pengawas senantiasa diniatkan untuk ibadah. “Bapak Ibu harus tetap mengarahkan anak didik kita, bangsa kita menuju generasi yang lebih baik. Tugas Bapak Ibu adalah tugas yang mulia, bagaimana mengawasi manajerial, bagaimana mengawasi proses pembelajaran di sekolah, oleh karena itu diniatkan untuk ibadah,” pesannya.
Mengakhiri sambutan, Sarif membuka kegiatan Musyawarah Daerah III APSI Kabupaten Pemalang Tahun 2025. (fi)