Pemalang (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang bersama Unit Pengumpul Zakat Kankemenag Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan Pendampingan Program Kampung Zakat di Balai Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Jumat (6/12/2024). Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kankemenag, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag selaku Ketua UPZ, Kepala KUA Kecamatan Petarukan, Kepala Desa Nyamplungsari, Kepala Dusun di Nyamplungsari, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Petarukan, pegawai Gara Zawa, dan para pelaku UMKM (mikro) Desa Nyamplungsari.
Dalam laporannya, Ketua UPZ, Umayah menjelaskan kegiatan ini dalam rangka pentasarufan zakat dari UPZ Kankemenag kepada para pelaku UMKM mikro di Desa Nyamplungsari. “Harapannya dengan zakat ini, para mustahik yang menerima zakat suatu saat bisa beralih menjadi muzaki,” kata Umayah.
Sebanyak 20 orang pelaku UMKM mikro Desa Nyamplungsari menerima zakat yang diberikan secara langsung oleh Kepala Kankemenag. Masing-masing pelaku usaha menerima zakat sebesar Rp1 juta.
“Hari ini kami membagikan zakat dari ASN Kementerian Agama untuk para pelaku usaha mikro di Desa Nyamplungsari. Meskipun besarnya tidak seberapa, tapi semoga bermanfaat. Kami hanya ingin semoga usahanya semakin maju, rejekinya tambah berkah,” ucap Kepala Kankemenag, Sarif Hidayat dalam sambutannya.
Sarif mengatakan bahwa setiap ASN Kemenag Kabupaten Pemalang telah berkomitmen untuk membayar zakat profesi, baik dari gaji maupun tunjangan lainnya. Zakat yang dipungut melalui UPZ Kankemenag tersebut selanjutnya ditasarufkan kepada para mustahik di Kabupaten Pemalang. Dengan mengeluarkan zakat, diharapkan penghasilan ASN Kemenag Pemalang akan berkah.
Sementara itu, Kepala Desa Nyamplungsari, Abdul Wahid menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kankemenag beserta jajarannya yang telah memilih Desa Nyamplungsari sebagai bagian dari program kampung zakat. (fi)