Pemalang (Humas) – Seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang pada hari Selasa (23/7/2024) di RM. Ayam Gepuk Pemalang menyelenggarakan acara Pembinaan Kalibrasi Arah Kiblat bagi Ta’mir Masjid Tahun 2024. Acara dibuka oleh Kasi Bimas Islam, Remanto yang menyampaikan bahwa terdapat 976 masjid di Pemalang diharapkan sudah diukur arah kiblatnya sehingga dapat digunakan untuk menentukan syarat sahnya sholat kita. Disamping itu, kegiatan ini untuk menindaklanjuti Kegiatan Seribu Kiblat Nasional.
Secara spesifik Remanto menjelaskan bahwa Rashidul Kiblat yaitu suatu keadaan di mana matahari tepat berada diatas Ka,bah sehingga setiap bayangan yang mengarah ke Ka’bah adalah arah kiblat yang sah. Rashidul Kiblat dapat menjadi salah satu pedoman dan koreksi bagi pengukuran arah kiblat. Hal ini dilakukan karena kiblat merupakan salah satu syarat sahnya sholat selain syarat sah yang lainnya.
Lebih lanjut, Cipto Winarto, S.HI yang menjadi narasumber pada acara ini menjelaskan tentang beberapa metode penghitungan arah kiblat salah satunya dengan metode perhitungan garis lintang dan garis bujur. Beliau juga menjelaskan tentang penyimpangan perhitungan arah kiblat yang mungkin terjadi, sehingga pengukuran yang dilakukan dapat dipertanggung jawabkan secara ilmu atau tidak. Di sesi terakhir acara juga dilakukan praktik perhitungan pengukuran arah kiblat yang diikuti oleh seluruh peserta acara.
Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Roziqun dalam penutupan acara menyampaikan bahwa besar harapan Kemenag agar para peserta yang hadir dapat berperan dalam menjelaskan kepada masyarakat tentang pengukuran arah kiblat ini ketika terdapat perbedaan-perbedaan pengukuran di masyarakat. Roziqun menambahkan, biasanya terdapat empat macam hal yang dilakukan oleh masyarakat dalam pengukuran arah kiblat yaitu pengukuran dengan mengikuti masjid di sekitarnya, dengan memakai alat seadanya, dengan bertanya kepada tokoh yang berpengaruh, dan yang mengutamakan keindahan arsitektur dan seni dari masjid tersebut. (za)