Pemalang – Selasa (29/12) menjadi tonggak bersejarah bagi kepengurusan Pokjawas Madrasah Kabupaten Pemalang. Bertempat di Warung Tengah Sawah (WTS) Ibu Ruslani, diselenggarakan Musyawarah Daerah dan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Pokjawas Madrasah/PAI Kabupaten Pemalang. Musda dan Muskab Dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang H. Fahrurozi, S.Ag., M. Si, Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi Pendidikan Agama Islam serta 22 Pengawas Madrasah/PAI.
Musda dan Muskab Pokjawas Madrasah/PAI mengusung agenda utama reorganisasi kepengurusan Pokjawas Madrasah dan Pokjawas PAI. Kepengurusan Pokjawas Madrasah/PAI Kabupaten Pemalang Masa Bhakti 2018-2020 telah memasuki akhir, sesuai SK Dirjen Nomor 5853 tahun 2020 maka tiap Kabupaten/Kota harus membentuk kepengurusan Pokjawas Madrasah.
Disampaikan oleh H. Fahrurrozi bahwa, “Pokjawas mempunyai peran strategis dalam rangka peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan”, jelas beliau. Ungkapan H. Fahrurrozi ini senada dengan SK Dirjen Nomor 5853 tahun 2020 bahwa dalam rangka menunjang peningkatan kualitas pengawas madrasah, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah sangat diperlukan, karena (1) sebagai wadah untuk peningkatan kompetensi dan pengembangan profesi pengawas madrasah, (2) sebagai sarana tukar pendapat terhadap berbagai masalah pengawasan, (3) sebagai sarana dalam menyelesaikan masalah karir dan jabatan, (4) sebagai wadah bagi pengawas madrasah dalam mengembangkan komunitas belajar.
Lebih lanjut H. Fahrurrozi mengatakan bahwa, “Pengawas merupakan agen perubahan pendidikan agama yang wasathiyah atau moderat. Hal ini sesuai dengan Renstra Kementerian Agama Kabupaten Pemalang yaitu membentuk Pendidikan yang moderat”, terangnya. Kementerian Agama Kabupaten Pemalang saat ini memiliki sejumlah lembaga pendidikan yang muatan kurikulumnya terdapat materi keagamaan yang mendorong pada moderasi beragama. Melalui pendidikan, peran pengawas harus mampu mempromosikan Islam wasathiyah. Melalui promosi tersebut, siswa madrasah akan menjadi agen promotor Islam moderat di kemudian hari. Sifat wasathiyah siswa harus memiliki pengetahuan yang dalam, wawasan luas serta kejernihan hati.
Sesuai juknis, kepengurusan baru akan menjabat selama 4 tahun, sehingga masa bakti kepengurusan baru adalah 2021-2024. Di bawah pimpinan sidang H. Sobirin, S. Ag., M.MPd prosesi Musda dan Muskab berjalan lancar dan menghasilkan kepengurusan baru Pokjawas Madrasah dan Pokjawas PAI Masa Bakti 2021-2024. Secara lengkap Kepengurusan Pokjawas Madrasah Masa Bakti 2021-2024 adalah Dra. RR. Dhiyah Sefrina (Ketua), H. Khaerudin, S.Pd.I., M.Pd.I (Wakil Ketua), H. Darlan, S.Pd.I, M.Pd.I (Sekretaris), H. Mufatikhah, S.Pd.I, M.Pd.I (Bendahara), Hj. Tusiyati, S.Pd.I, M.Pd.I (Bidang Perencanaan, Pelaporan, Evaluasi Program dan Penjaminan Mutu), Diyono, S.Pd.I (Bidang Advokasi dan Kompetensi Pengawas), Sunhaji, S.Pd.I (Bidang Kesejahteraan Sosial, Humas, Dan Sarpras), dan H. Ubedullah, S.Pd.I (Kordinator Pengawas).
Selamat kepada Pengurus Pokjawas Madrasah Kabupaten Pemalang Masa Bakti 2021-2024, semoga amanah dalam menjalankan tugas serta dinamis dalam berkreasi dan berinovasi. (tus)