Pemalang – Mahbub Nur Junaedi, Pengawas Sekolah Muda tingkat MTs, MA dilantik dan diambil sumpah janji jabatan sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang.
Mahbub dilantik oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, Fahrur Rozi pada hari Selasa (1/9) di aula Kankemenag. Kasubbag TU, Fajarin dan Kasi Bimas Islam, Jaenal Abidin bertindak sebagai saksi. Sementara Kasi PHU, M. Husin bertugas sebagai rokhaniwan.
Mahbub diangkat sebagai Kasi PAIS berdasarkan keputusan Menteri Agama RI nomor 7717/Kw.11.1/3/KP.07.6/08/2020 tanggal 28 Agustus 2020. Mahbub menjadi pejabat definitif setelah sebelumnya Kasi PAIS dijabat oleh pelaksana tugas, Jaenal Abidin.
“Jabatan itu merupakan satu amanah. Jabatan itu diberi, bukan diminta. Ketika saya diberi amanah sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, ini juga diperintah oleh pimpinan. Ketika amanah itu diberikan tentu ada tanggung jawab yang perlu dilaksanakan. Amanah ini diterima sebagai qodar-nya Allah,” kata Fahrur Rozi dalam pembinaannya seusai melantik.
Mahbub kini memperoleh tugas yang sangat berbeda dari jabatan sebelumnya. Jabatan saat ini berkaitan dengan anggaran atau DIPA. Terlebih saat ini sudah bulan September, dimana serapan anggaran harus dimaksimalkan. Fahrur berharap Mahbub terus berkoordinasi dan kerja bersama pegawai di unit kerjanya.
Kepada seluruh ASN, dia mengingatkan jika saat ini masih dalam kondisi darurat Covid-19. Ia berpesan untuk senantiasa menaati protokol kesehatan. Dia khawatir jika Kementerian Agama menjadi sumber penyebaran Covid-19. Madrasah untuk menaati peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan pembelajaran jarak jauh. Bagi KUA saat pelaksanaan nikah baik di kantor maupun bedolan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menjelang pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM), dia menghimbau untuk diikuti baik oleh peserta didik madrasah negeri maupun swasta. Apabila ada pos anggaran yang bisa digunakan, madrasah bisa menunjuk tutor dari perguruan tinggi yang bisa mendorong siswa untuk berprestasi. Hal ini untuk meningkatkan semangat bagi peserta didik dan bagi guru untuk mencetak peserta didik yang berprestasi. (fi)