Pemalang – Untuk mencegah peredaran dan penggunaan miras maupun miras oplosan, Kankemenag Kabupaten Pemalang bersama Polres mengajak masyarakat untuk menjauhi miras. Upaya tersebut disampaikan melalui kegiatan sholat Jumat dan pembinaan umat di Masjid Al Barokah Desa Muncang Kecamatan Bodeh, Jumat (27/4).
“Minuman keras sudah terbukti banyak madharat-nya, banyak korban yang berjatuhan akibat miras oplosan. Miras kok dicampur macam-macam ya akhirnya banyak yang tewas. Mari kita jauhi miras, kita jaga keluarga kita dari bahaya miras dan narkoba,” ajak Taufik Rahman, Kepala Kankemenag dalam pembinaannya.
Kegiatan sholat Jum’at dan pembinaan umat dihadiri oleh Kepala jajaran Kankemenag, Kepala KUA Kecamatan Bodeh, Pengawas Madrasah dan PAI Kecamatan Bodeh, dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bodeh. Dari luar Kemenag, hadir Kapolsek Bodeh, Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Pemalang, perwakilan Danramil Bodeh, perwakilan Camat Bodeh, dan Kepala Desa Muncang.
Aiptu Hamid, anggota Polsek Bodeh bertugas menjadi khatib sholat Jum’at. Dalam khutbahnya, dia menjelaskan bagaimana Islam menyikapi miras. Miras atau khamar pada mulanya tidak diharamkan Allah SWT. Pada tahap kedua, Allah menurunkan firman-Nya jika ke-madharat-an khamar lebih besar dari manfaatnya. Hingga pada akhirnya Allah tegas melarang minum khamar dan menjauhinya akan mendapat pahala di sisi Allah.
“Seseorang yang meminum khamar, sholatnya tidak akan diterima selama 40 hari. Setiap minuman yang berakibat memabukkan adalah khamar, dan setiap yang mabuk pasti haram. Barangsiapa yang di dunia meminum khamar kemudian dia mati sedangkan dia berkekalan dengan meminumnya dan tidak sempat bertaubat maka dia tidak mendapatkan minumannya nanti di akhirat,” tutur Hamid mengakhiri khutbahnya.
Selanjutnya dalam rangka menyambut kedatangan bulan Ramadhan, Taufik berharap masyarakat untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui peningkatan ibadah. Dua bulan menjelang Ramadhan, Kankemenag Kabupaten Pemalang telah mengadakan kegiatan tadarus Al-Qur’an. Kegiatan dilaksanakan di dua masjid pada tiap kecamatan.
“Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan, Kankemenag Kabupaten Pemalang mengadakan kegiatan tadarus Al-Qur’an di masjid-masjid, setiap kecamatan diambil dua masjid. Kegiatan tadarus dalam rangka ikhtiar meningkatkan ketakwaan. Semoga kegiatan tadarus bisa diikuti oleh masjid-masjid lainnya,” harap Taufik.
Menurut penuturan Takmir Masjid Al Barokah dalam sambutannya, Masjid Al Barokah menjadi salah satu masjid yang mendapat kepercayaan melaksanakan kegiatan tadarus Al-Qur’an. (fi)