Pemalang – Hingga hari ini, Selasa (25/4) sebanyak 505 orang jamaah calon haji tahun 1438 H/2017 M Kabupaten Pemalang telah melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH).
“Berdasarkan informasi dari bank penerima setoran, sampai hari ini baru 505 orang jamaah yang telah melunasi BPIH, artinya masih ada 110 orang jamaah yang belum melunasi,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pemalang, Taufik Rahman saat memberi materi dalam sosialisasi dan penyuluhan jamaah calon haji di Masjid Al Ikhlas MTs Negeri Pemalang.
Sosialisasi diikuti oleh seluruh jamaah calon haji Kabupaten Pemalang dan tamu undangan. Taufik meminta kepada 110 orang jamaah untuk segera melunasi BPIH. Pelunasan BPIH tahap I telah dibuka sejak tanggal 10 April 2017 sampai dengan 5 Mei 2017.
“Ibadah haji didalamnya terdapat rahasia Allah. Hampir setiap tahun ada saja jamaah yang tidak melunasi BPIH. Oleh karena itu bagi yang sudah punya rejeki tidak usah menunggu tanggal 5 Mei 2017, silakan melunasi sekarang,” tutur Taufik.
Sesuai dengan Keputusan Presiden RI nomor 8 tahun 2017 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1438 H/2017 M disebutkan bahwa besaran BPIH untuk embarkasi Solo sebesar Rp35.664.700,-. Biaya tersebut terdiri dari biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup.
Senada dengan Taufik, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Supiyati meminta kepada para jamaah untuk segera melunasi BPIH. Selanjutnya lembar pelunasan beserta paspor yang telah dikumpulkan datanya akan dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Data tersebut nantinya akan digunakan untuk penentuan kloter penuh dan kloter gabungan.
Supiyati menyebutkan ada beberapa kendala dalam pembuatan paspor seperti banyak jamaah yang tidak memiliki ijazah dan akta kelahiran. Kabar baiknya, Disdukcapil Kabupaten Pemalang mengambil kebijakan untuk pembuatan akta kelahiran bagi jamaah calon haji tahun 2017 bisa langsung dilayani. (fi)