Semarang – Untuk meningkatkan keahlian jurnalistik kontributor berita di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Subbag Informasi dan Humas Kanwil menggelar workshop jurnalistik kehumasan di Hotel Grasia Semarang. Workshop yang rencananya dilaksanakan selama tiga hari (1-3/3) diikuti 45orang peserta utusan Kankemenag Kab/Kota, Bidang, dan Bimas Kanwil yang bertugas sebagai kontributor berita pada website Kanwil.
Salah satu narasumber di hari kedua (2/3) adalah Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil, Suhersi. Pria yang belum lama dilantik (21/2) sebagai Kabag TU Kanwil ini membawakan materi penguatan tenaga kehumasan sebagai agen publikasi. Di awal pidatonya, dia memaparkan posisi Kementerian Agama RI yang sangat strategis.
“Kementerian Agama RI merupakan salah satu organisasi yang tugas dan fungsinya sangat strategis, mulai urusan dunia sampai urusan akhirat. Kerukunan umat beragama adalah salah satu pondasi dalam kedaulatan NKRI, dan itu menjadi tugas Kemenag. Untuk membentuk citra positif dan menginformasikan visi dan misi Kemenag perlu adanya peran kehumasan,” ujarnya.
Kehumasan adalah usaha untuk membangun citra, komunikasi yang baik antara organisasi dengan masyarakat. Saat ini kita memasuki era perang informasi, jika kita tidak memperhatikan akan ketinggalan, masyarakat tidak akan tahu informasi yang ada pada Kemenag. Berita yang dibuat akan membentuk opini atau kesan yang akan mempengaruhi perilaku (penilaian) masyarakat terhadap Kemenag.
Suhersi menyebutkan tenaga kehumasan idealnya adalah tenaga fungsional tertentu, yaitu pranata humas sehingga bisa bekerja secara profesional. Namun kondisi saat ini tidak ideal, jumlah pranata humas di Kankemenag Kab/Kota se-Jawa Tengah tidaklah banyak. Adanya moratorium mempunyai pengaruh yang signifikan. Ribuan ASN sudah memasuki masa pensiun, hal ini akan berakibat defisit ketenagaan, termasuk di dalamnya tenaga kehumasan.
Agar fungsi kehumasan tidak terhambat maka tugas kehumasan di beberapa Kankemenag Kab/Kota diemban oleh ASN yang bukan tugas utamanya. Untuk meningkatkan kompetensi petugas kehumasan perlu dilakukan pelatihan dan peningkatan sarana dan prasarana.
“Masyarakat menuntut informasi terkait tugas dan fungsi Kemenag seperti pelayanan haji, pembangunan tempat ibadah. Disinilah peran tenaga kehumasan dengan ditunjang oleh modernisasi TIK seperti melalui portal berita (website) memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi dengan cepat dan mudah. Melalui pelatihan dan penyediaan portal berita baik di tingkat Kanwil maupun Kankemenag akan meningkatkan kualitas dan mutu petugas kehumasan,” paparnya.
Kabag TU mengharapkan humas harus mampu menceritakan kebijakan dan hasil-hasil pembangunan kepada publik. Sampaikan bahwa yang benar itu benar dan yang salah itu salah, namun dengan cara yang benar. Dalam mengemban tugasnya di bidang kehumasan, Suhersi mengajak peserta workshop untuk tetap semangat, semangat, dan semangat. (fi)