Pemalang – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Koperda menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup tahun buku 2016 di Gedung Serbaguna Pemalang (26/2). RAT dihadiri oleh pengurus, pengawas, seluruh anggota Koperda. Acara turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Perwakilan DinKopUKMPerindag Kabupaten Pemalang, dan Perwakilan PKPRI Kabupaten Pemalang.
Dalam laporannya, Ketua KPRI Koperda Sobirin mengucapkan syukur karena sisa hasil usaha (SHU) tahun 2016 telah melampaui rencana awal tahun yaitu sebesar Rp901.111.256,00. Realisasi SHU tahun 2016 mencapai Rp1.125.388.777,00. Total aset KPRI Koperda per 31 Desember 2016 mencapai 13.687.032.192,00.
Untuk mewujudkan koperasi yg sehat, Koperda pada tahun 2016 telah diaudit dengan 3 macam audit, yaitu 2 audit internal dan 1 audit eksternal. Audit internal dilaksanakan oleh pengurus Koperda sebulan sekali dan pengawas Koperda setiap triwulan. Untuk audit eksternal yaitu audit tahunan dilaksanakan oleh akuntan publik, dan KRPI Koperda mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian.
Kepala Kankemenag, Taufik Rahman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pengurus KPRI Koperda yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Indikator keberhasilan pengurus bisa dilihat dengan semakin meningkatnya SHU dan aset Koperda. Namun demikian ada beberapa masukan yang dia sampaikan.
“Total aset KPRI Koperda tahun buku 2016 mencapai 13 milyar lebih, namun begitu sebagian besar terdiri dari piutang anggota. Saya harapkan di tahun-tahun ke depan prosentase antara piutang dengan persediaan barang waserda bisa berbalik,” harapnya.
“Mengapa demikian, adanya piutang yang besar menandakan anggota Koperda yang juga ASN pada Kankemenag Kabupaten Pemalang gemar berhutang. Hal ini bisa diartikan jika ASN Kankemenag tidak bisa mengelola keuangan dengan baik. Padahal kita sudah diberikan tunjangan kinerja, tunjangan profesi, dan lain-lain. Koperda jangan dijadikan jalan keluar untuk berhutang, sedikit-sedikit berhutang, itu mental yang jelek. Mari kita rubah mindset kita, alangkah baiknya jika SHU yang kita terima adalah hasil waserda bukan piutang,” imbuh Taufik.
Sementara itu, perwakilan DinKopUKMPerindag Kabupaten Pemalang, Joko menyambut baik adanya RAT KPRI Koperda yang bisa terlaksana di awal tahun. Joko menyebutkan, ada 568 koperasi di Kabupaten Pemalang namun yang aktif tidak lebih dari 70 persen. Salah satu indikatornya adalah ketidakmampuan koperasi tersebut menyelenggarakan RAT.
KPRI Koperda termasuk salah satu KPRI skala besar dan koperasi sehat yang ada di Kabupaten Pemalang. Hal ini ditunjukkan oleh jumlah aset dan omset yang dimiliki Koperda pada tahun 2016. (fi)