Pemalang – Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang mengadakan rapat pembinaan di aula Kankemenag, Selasa siang (21/2). Rapat diikuti oleh 51 orang peserta yang terdiri dari pengawas PAI, pengurus KKG PAI SD, MGMP PAI dan MKKS SMP, SMA/SMK.
Rapat adakan untuk mempersiapkan penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD, SMP, SMA/SMK tahun pelajaran 2016/2017.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kankemenag yang diwakili oleh Kasubbag TU, Abdul Kodir. Turut hadir Kasi PAIS Kankemenag dan Kasi SMP Dindikbud Kabupaten Pemalang.
Dalam arahannya, Kodir berharap agar pelaksanaan USBN khususnya mata pelajaran PAI bisa berjalan dengan baik dan sukses dengan mengacu POS (Prosedur Operasional Standar) USBN yang telah diatur oleh Perdirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud nomor 8/D/HK/2017.
Kodir menuturkan, Kementerian Agama berperan dalam menyusun kisi-kisi USBN PAI dan mengusulkan ke BSNP. Komposisi penyusunan soal USBN adalah 20-25 persen soal disusun oleh Kemenag RI, sedangkan 75-80 persen soal dari MGMP yang dikoordinasikan dengan Kanwil Kemenag provinsi.
Senada dengan Kodir, Kasi PAIS, Amiroh meminta kepada seluruh stakeholder pelaksanaan USBN PAI agar melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan seperti tercantum dalam POS. Amiroh selanjutnya memaparkan hasil rapat di Bidang PAIS Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait USBN PAI.
Menyinggung pelaksanaan UN, Kasi SMP, Ani Khasanah meminta kepada MKKS untuk selalu berkoordinasi dengan operator Bio UN. Hal ini untuk menghindari terjadinya perbedaan data antara yang dilaporkan manual dan dengan data digital.
Ada tiga mata pelajaran dalam USBN yaitu PKN, IPS, dan PAI. Soal USBN nantinya akan digandakan oleh masing-masing sekolah. Untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan soal, Dindikbud akan melibatkan MKKS.
Sebelum acara berakhir, dilaksanakan serah terima paket soal PAI tingkat SD, SMP dari Kankemenag yang diwakili oleh Kasi PAIS kepada Dindikbud yang diwakili oleh Kasi SMP. Untuk paket soal SMA/SMK menurut Amiroh telah diserahterimakan dari Dindikbud Provinsi kepada MKKS. (fi)