Pemalang – Dalam DIPA tahun 2017 pada Program Ditjen Pendidikan Islam Kankemenag Kabupaten Pemalang, terdapat detail kegiatan Belanja TPG PNS PAIS terhutang sebesar Rp9.323.839.900,-. Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang pada bulan Februari ini guna membayar tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PNS PAI tahun 2015.
Saat ditemui di ruang kerjanya (7/2), Kepala Seksi PAIS, Amiroh menjelaskan jika kegiatan tersebut untuk membayar tunggakan TPG 4 bulan pada tahun 2015. Sebelumnya pada bulan Februari tahun 2016, data tersebut telah diaudit oleh BPKP perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Sesuai data audited BPKP, jumlah TPG PNS PAI yang akan dicairkan sebesar Rp9.082.144.400,- yang terdiri dari Rp1.113.674.600,- untuk 83 orang Guru PAI pada Kankemenag Kabupaten Pemalang dan Rp7.968.469.800,- untuk 565 orang Guru PAI pada Pemda Kabupaten Pemalang.
Menindaklanjuti adanya belanja TPG PNS PAI terhutang dalam DIPA tahun 2017, pada tanggal 24 Januari 2017 pegawai Seksi PAIS telah berkonsultasi kepada BPKP perwakilan Provinsi Jawa Tengah terkait rencana pencairan TPG PNS PAI terhutang.
Adanya persetujuan dari BPKP akan rencana pencairan TPG PNS PAI terhutang, Kepala Kankemenag memberikan instruksi untuk segera mencairkan TPG PNS PAI terhutang. Seksi PAIS telah melaksanakan tata cara pencairan dana dengan terlebih dahulu menyerahkan RDP (Rencana Penarikan Dana) ke KPPN Tegal yang akan diproses selama 5 hari kerja.
Apabila tidak ada masalah dengan data usulan penerima TPG, maka mulai hari ini TPG PNS PAI terhutang tahun 2015 sudah masuk ke rekening masing-masing Guru PNS PAI. Mengenai adanya kegelisahan pada guru yang menanti kejelasan pencairan TPG PNS PAI terhutang, Amiroh meminta kepada mereka untuk bersabar karena pencairan TPG mempunyai juklak dan juknis yang harus ditaati.
“Kami sudah bekerja sesuai ketentuan, semua butuh proses. Kami berusaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga nantinya tidak ada pihak yang dirugikan,” papar Amiroh. (fi)