Pemalang – Untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta mempererat persaudaraan antar pemeluk agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pemalang menyelenggarakan acara silaturahmi majelis, tokoh agama, dan deklarasi kebangsaan Kabupaten Pemalang di aula Gereja Katolik Santo Lukas Pemalang (29/11).
Kegiatan mengambil tema peran tokoh agama dalam mewujudkan kebhinnekaan di Kabupaten Pemalang. Hadir sebagai narasumber Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Wakil Bupati Pemalang, Kapolres Pemalang, dan Dandim 0711/Pemalang. Kegiatan diikuti oleh pengurus FKUB, generasi muda FKUB, perwakilan Kankemenag, Poles, Kodim, Pemda, majelis agama, dan tokoh agama di Kabupaten Pemalang.
Kepala Kankemenag, Taufik Rahman menyebutkan Indonesia adalah negara yang majemuk, terdiri dari suku bangsa, bahasa, dan agama yang berbeda. Bukan suatu hal yang mudah untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia, diperlukan peran serta seluruh bangsa Indonesia dalam mewujudkannya.
Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kerukunan umat beragama merupakan modal yang sangat berharga bagi kelangsungan kehidupan seluruh masyarakat Indonesia. Dalam upaya memantapkan kerukunan itu, hal serius yang harus diperhatikan adalah fungsi tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemerintah.
Tokoh agama adalah figur yang dapat diteladani dan dapat membimbing, sehingga apa yang diperbuat mereka akan dipercayai dan diikuti secara taat. Tokoh agama sangat berperan dalam membina umat beragama dengan pengetahuan dan wawasannya dalam pengetahuan agama. (fi)